Inovatif! KPP Madya Dua Tangerang Buka Loket Khusus Aktivasi Coretax
Pajak.com, Tangerang — KPP Madya Dua Tangerang, Banten membuka loket khusus untuk aktivasi akun Coretax di area layanan konsultasi. Inisiatif ini ditujukan untuk membantu Wajib Pajak yang mengalami kendala dalam proses aktivasi akun Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sekaligus memastikan akses terhadap layanan digital berjalan lebih mudah, cepat, dan efisien.
KPP Madya Dua Tangerang mengungkapkan, pembukaan loket khusus tersebut muncul setelah tingginya kebutuhan Wajib Pajak untuk melakukan aktivasi akun sejak implementasi sistem administrasi perpajakan yang kini sepenuhnya berbasis digital. Adapun Coretax menjadi gerbang utama untuk mengakses berbagai layanan perpajakan, mulai dari pelaporan, pembayaran, hingga permohonan administrasi, sehingga keaktifan akun memegang peranan penting bagi kelancaran pemenuhan kewajiban perpajakan.
Konsultasi aktivasi akun Coretax ini terpisah dari layanan lainnya. Loket khusus itu menangani berbagai permasalahan teknis yang kerap menghambat Wajib Pajak, antara lain e-mail tidak aktif, nomor handphone sudah berganti, kegagalan menerima kode otorisasi, serta kesalahan data saat login awal.
Menurut petugas layanan, lonjakan permintaan bantuan aktivasi mulai terjadi sejak penerapan penuh administrasi perpajakan berbasis digital melalui Coretax. Tanpa aktivasi akun, Wajib Pajak tidak dapat mengakses layanan digital seperti pelaporan, pembayaran, dan permohonan administrasi perpajakan.
“Dengan loket khusus, kami bisa fokus membantu Wajib Pajak yang benar-benar membutuhkan pendampingan teknis,” kata salah satu petugas layanan dikutip Pajak.com dari laman resmi DJP, Selasa (25/11/2025).
Keberadaan loket khusus itu disambut positif Wajib Pajak. Seorang Wajib Pajak mengaku, sebelumnya sempat gagal mengaktifkan akun karena e–mail yang digunakan sudah tidak aktif.
“Lebih cepat dan jelas. Jadi enggak menumpuk antreannya sama urusan lain,” ucapnya.
Menurut KPP Madya Dua Tangerang, pembukaan loket khusus ini menjadi langkah responsif terhadap situasi di lapangan, terutama karena tidak semua Wajib Pajak dapat menyelesaikan proses aktivasi secara mandiri melalui kanal digital. Kebutuhan pendampingan teknis masih tinggi, terutama bagi pengguna yang belum terbiasa dengan sistem administrasi digital.
Belum ada keterangan mengenai durasi operasional loket khusus tersebut. Namun, petugas menyebut layanan akan tetap dibuka selama jumlah Wajib Pajak yang memerlukan bantuan aktivasi masih signifikan.

Comments