in ,

IBS Taxpreneur 2024 ”Spill” Rahasia Manajemen Pajak ke Ratusan Pengusaha

IBS Taxpreneur 2024
FOTO: IBS Consulting

IBS Taxpreneur 2024 ”Spill” Rahasia Manajemen Pajak ke Ratusan Pengusahan

Pajak.com, Bali – IBS Consulting menggelar program IBS Taxpreneur 2024 melalui seminar bertajuk ”Rahasia Tetap Waras Menghadapi Masalah Pajak”, di Hariss Hotel and Conventions Bali, pada (7/12). Seminar yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 IBS Consulting dan didukung Pajak.com ini membongkar (spill) rahasia melakukan manajemen pajak yang sesuai aturan perundang-undangan ke ratusan pengusaha.

Founder IBS Consulting sekaligus Ketua Panitia IBS Taxpreneur 2024 Ida Bagus Ryan Adnya menuturkan bahwa seminar ini diselenggarakan dalam rangka membekali pelaku usaha untuk menghadapi transformasi digital perpajakan berupa core tax yang mulai diterapkan pada tahun 2025.

”Dengan adanya kegiatan ini dapat membuka wawasan Wajib Pajak terkait dengan digitalisasi layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan peraturan perpajakan di Indonesia. Besar harapannya peserta yang dominan pelaku usaha dapat memperbaiki manajemen pajaknya agar bisnis berjalan lancar dan lega pajaknya,” ungkap Bagus kepada Pajak.com, (11/12).

Secara umum, manajemen pajak adalah proses perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan kewajiban perpajakan Wajib Pajak orang pribadi atau perusahaan agar sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, sekaligus mengoptimalkan efisiensi pembayaran pajak tanpa melanggar hukum.

Bagus pun berharap, IBS Taxpreneur menjadi wadah untuk pelaku usaha memperkenalkan produk unggulannya.

Baca Juga  HHH Consultant dan IBS Consulting Beri Strategi Hadapi Pemeriksaan hingga Sengketa Pajak di Era “Core Tax”

Pada sesi pemaparan materi, Direktur PT Pratama Indomitra Konsultan Prianto Budi menyampaikan pembahasan mengenai critical point dan mindset baru dalam melakukan manajemen pajak atau tax planning setelah core tax beroperasi. Wajib Pajak juga didorong dapat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya untuk memitigasi berbagai risiko.

“Sebab dalam penerapan core tax akan terjadi data matching, yakni SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan Wajib Pajak akan di-crosscek dengan data/ informasi dari berbagai sumber, termasuk dari aktivitas media sosial,” jelas Prianto Budi.

Sementara itu, Founder PT Incentric Global Inovasi Ardiansah memberikan tips menjadi pemimpin yang memiliki power, aura, serta ketahanan mental dalam menghadapi masalah perpajakan.

Selain seminar perpajakan, terdapat side event berupa Business Expo oleh Jurnal ID by Mekari, IBS Consulting, Bank Mandiri, Zurich Insurance, Incentric, Magcheese, Y.O.U & BnB, Accurate, AdWS, serta Inspirasibiz. Business Expo ini diselenggarakan untuk memberikan alternatif pilihan solusi pembukuan dan keuangan pengusaha untuk melakukan perbaikan manajemen pajak di tahun 2025.

Acara IBS Taxpreneur 2024 juga dihadiri oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bali Made Ariandi.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *