in ,

HMI Malang dan DJP Jatim III Bahas Transparansi Pengelolaan Pajak Lewat Dialog

FOTO : IST

HMI Malang dan DJP Jatim III Bahas Transparansi Pengelolaan Pajak Lewat Dialog

Pajak.com, Malang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Malang memilih jalur dialog dengan pemerintah untuk menyuarakan aspirasi fiskal. Melalui audiensi bersama Kementerian Keuangan Satu Malang yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III) pada Rabu (27/8/25), mahasiswa menuntut transparansi pengelolaan pajak sekaligus menyampaikan kritik konstruktif atas kebijakan fiskal nasional.

Langkah HMI Malang ini dinilai berbeda dari sejumlah daerah lain yang memilih demonstrasi. Kepala Kanwil DJP Jatim III Untung Supardi mengapresiasi keputusan tersebut dan menyebut jalur dialog terbuka lebih efektif untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak yang berwenang.

“Kami menerima masukan tidak hanya lewat forum formal. Kami akan libatkan teman-teman HMI pada beberapa program edukasi kami, silakan sering-sering berkunjung ke kantor pajak untuk bisa menumbuhkan rasa saling percaya,” ujar Untung dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Kamis (28/8/25).

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Dalam audiensi, HMI menyoroti isu akuntabilitas fiskal, distribusi pajak, hingga pernyataan pejabat publik yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Ketua HMI Malang Mirdan Idham menegaskan, forum ini merupakan bagian dari agenda advokasi mahasiswa terhadap kebijakan pajak nasional.

“Kami ingin memastikan kebijakan fiskal benar-benar pro-rakyat, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Transparansi pengelolaan pajak harus jadi perhatian utama,” kata Mirdan.

Menanggapi hal tersebut, Untung menekankan komitmen DJP dalam menjaga integritas dan transparansi. Ia mengingatkan bahwa pembayaran pajak dilakukan langsung melalui bank persepsi, bukan melalui pegawai pajak.

“Membayar pajak tidak melalui pegawai pajak. Kalau masyarakat mengetahui adanya indikasi fraud dan pelanggaran integritas lainnya, silakan laporkan dengan bukti. Saya jaga betul integritas institusi ini,” tegas Untung.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Lebih jauh, Untung menggarisbawahi bahwa pajak masih menjadi penopang utama penerimaan negara. Di Jatim, target pendapatan negara tahun 2025 mencapai Rp282,70 triliun. Angka tersebut didominasi penerimaan cukai Rp148,82 triliun, penerimaan pajak Rp128,49 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp5,34 triliun.

Selain itu, pemerintah juga terus menyalurkan dana ke daerah untuk mendorong pemerataan pembangunan. Hingga Agustus 2025, seluruh kabupaten di Jawa Timur telah menerima aliran Dana Desa senilai Rp8 triliun. Dana tersebut mayoritas bersumber dari pajak pusat yang dikelola DJP, dan ditujukan bagi pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pemulihan ekonomi lokal.

“Angka ini menunjukkan fungsi distribusi pajak berjalan. Penerimaan negara dikembalikan ke daerah, baik melalui belanja negara maupun transfer ke desa. Silakan teman-teman kawal penggunaan uang pajak tersebut,” tambah Untung.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Audiensi yang berlangsung kondusif ini ditutup dengan ajakan DJP agar mahasiswa turut berperan aktif dalam mengawal transparansi fiskal. “Aspirasi teman-teman HMI sangat penting, dan kami terbuka untuk kolaborasi. Pajak bukan hanya urusan DJP, tapi juga partisipasi masyarakat,” pungkas Untung.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *