Ekonom Desak Pengganti Sri Mulyani Turunkan PPN Jadi 8 Persen dan Kenakan Pajak Kekayaan 2 Persen
Pajak.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengganti (reshuffle) Sri Mulyani Indrawati dengan melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), di Istana Negara Jakarta (8/9/25). Kepada Pajak.com, ekonom yang merupakan Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira mendesak menkeu baru mewujudkan tiga kebijakan pajak yang pro-rakyat, diantaranya menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 8 persen dan pengenaan pajak kekayaan 2 persen.
“Pergantian Sri Mulyani dari posisi Menteri Keuangan merupakan berita yang positif bagi ekonomi. Tuntutan untuk mengganti Sri Mulyani sudah lama diserukan oleh berbagai organisasi think tank, dan masyarakat sipil sebagai bentuk kritik atas ketidakmampuan menteri keuangan dalam mendorong kebijakan pajak yang berkeadilan, pengelolaan belanja yang hati-hati, dan naiknya beban utang yang kian mempersempit ruang fiskal,” ujar Bhima dalam pesan singkat, dikutip Pajak.com (9/9/25).
Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga riset independen, CELIOS akan terus mengawal kebijakan menkeu pengganti Sri Mulyani secara kritis dan objektif berbasis data.
“Tugas menkeu baru sangat mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik melalui tiga kebijakan pro-rakyat,” jelas Bhima.
Tiga kebijakan itu, yaitu pertama, menkeu baru harus memastikan strategi penerimaan pajak dilakukan dengan memerhatikan daya beli kelompok menengah ke bawah, seperti menurunkan tarif PPN menjadi 8 persen dan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7 juta per bulan.
“Kebijakan pajak juga harus menyasar sektor ekstraktif melalui pajak produksi batubara, dan pajak windfall profit (anomali keuntungan). Selain itu, pajak kekayaan dikenakan 2 persen bagi aset orang superkaya, ini merupakan hal yang urgen dilakukan untuk menekan ketimpangan sekaligus memperbesar penerimaan negara,” jelas Bhima.
Kedua, efisiensi anggaran wajib dilakukan dengan dasar kajian makroekonomi yang transparan, sehingga tidak menganggu pelayanan publik dan infrastruktur dasar. Secara simultan, menkeu baru harus melakukan evaluasi atas kesalahan kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh nakhoda sebelumnya.
“Evaluasi ini penting, karena telah menimbulkan guncangan pada dana transfer ke daerah [TKD] dan kenaikan pajak daerah yang merugikan masyarakat,” tegas Bhima.
Ketiga, mengevaluasi seluruh belanja perpajakan atau stimulus dan insentif fiskal yang merugikan keuangan negara. Bhima mendorong agar perusahaan penerima fasilitas tax holiday dan tax allowance untuk wajib diaudit, baik laporan keuangan maupun dampak yang dihasilkan bagi penyerapan tenaga kerja.
“Tidak boleh lagi ada insentif fiskal yang memperburuk ketimpangan antara perusahaan skala besar dan pelaku usaha UMKM [usaha mikro kecil dan menengah]. Kami juga mendorong transparansi pemberian insentif fiskal secara berkala kepada publik,” ujar Bhima.
Secara parsial, CELIOS merekomendasikan menkeu baru untuk segera melakukan restrukturisasi utang pemerintah, menekan beban bunga utang, membuka ruang debt swap for energy transition (menukar kewajiban utang dengan program transisi energi), debt swap for nature (menukar utang dengan konservasi hutan/mangrove/karst), dan debt cancellation (pembatalan utang yang merugikan).
“CELIOS juga mendesak pengganti Sri Mulyani mencopot wakil menteri dan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melakukan rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menghindari konflik kepentingan,”pungkas Bhima.

Comments