Menu
in ,

Dorong Investasi Farmasi, Pemerintah Siapkan Tax Holiday

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah akan menyiapkan skema tax holiday untuk mendorong investasi di sektor farmasi. Insentif tax holiday investasi sektor farmasi ini tidak hanya ditawarkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN), namun juga ke perusahaan swasta dalam negeri maupun asing.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, tax holiday merupakan salah satu bentuk insentif pajak kepada pelaku usaha atau investor. Bentuknya berupa pengurangan hingga pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) badan hingga dalam jangka waktu tertentu. Pengajuan tax holiday dilakukan melalui Kementerian Investasi (Keminves)/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Kami juga berencana memberikan insentif seperti tax holiday yang lebih menarik, kami juga menyiapkan kawasan industri untuk sektor industri farmasi, sehingga bisa terbentuk ekosistem produksi yang lebih baik,” kata Luhut dalam webinar Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Sediaan Farmasi yang digelar oleh Kementerian Kesehatan, pada (8/11).

Secara simultan, untuk mendorong masuknya investasi sektor farmasi, Luhut telah melakukan komunikasi hingga penjajakan serius dengan perusahaan-perusahaan farmasi mancanegara seperti Merck, Pfizer, dan Johnson and Johnson. Ia bahkan sudah bertemu langsung dengan perusahaan-perusahaan farmasi tersebut secara langsung di New York, Amerika Serikat.

“Saya bertemu dengan mereka dan kami mengundang mereka untuk berinvestasi di Indonesia pada bidang farmasi terutama obat dan vaksin yang dibutuhkan dalam jumlah yang besar. Dan kita sudah dalam proses penjajakan sehingga kita mau industri itu ada di dalam negeri,” kata Luhut.

Hal itu dilakukan karena pentingnya Indonesia memiliki kemandirian dan ketahanan industri farmasi secara nasional. Indonesia dinilai harus bisa mewujudkan ketahanan industri farmasi di dalam negeri menyusul pengalaman dilanda pandemi COVID-19.

Menurutnya, pandemi COVID-19 telah banyak memberikan pelajaran berharga bagi negara di dunia termasuk Indonesia. Sebab, ketika pandemi menghantam dunia banyak negara yang melakukan restriksi ekspor obat, vaksin dan alat kesehatan.

“Kondisi tersebut menyulitkan Indonesia ketika itu dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri, terutama saat India dilanda COVID-19 varian Delta dan Tiongkok melaksanakan vaksinasi secara masif. Kita sulit mendapatkan suplai vaksin, meskipun sudah ada perjanjian penjadwalan pengirimannya, misalnya dari India waktu itu,” ungkap Luhut.

Oleh sebab itu, Indonesia harus membangun industri di dalam negeri untuk sektor kesehatan. Indonesia disebutnya tidak bisa hanya mengandalkan suplai dari luar negeri. Dengan demikian, jika ke depan pandemi terjadi lagi, maka tidak ada masalah dari sisi kefarmasian.

“Kita tidak keteteran seperti yang kemarin dan pemerintah siap menjadi uptaker dari produksi di dalam negeri melalui program pengadaan. Produksi dalam negeri akan menjadi prioritas dan ini saya lihat berlaku di banyak negeri di dunia, mereka memprioritaskan produksi dalam negerinya,” kata Luhut.

Ia menambahkan Indonesia tidak boleh ketinggalan atau kecolongan lagi untuk membenahi sektor farmasi, umumnya dunia kesehatan.

“Sudah cukup Indonesia merasakan kesulitan yang dialami saat pandemi COVID-19. Presiden Joko Widodo pun sudah memerintahkan dirinya bersama menteri kesehatan untuk sama-sama melakukan dan membawa industri obat-obat ke dalam negeri. Saya Ketua TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), saya mendorong ini dan kita buat aturan yang melindungi upaya dan usaha-usaha kita ini,” tegas Luhut.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version