Menu
in ,

DJP Optimalkan Pengawasan Pajak di Beberapa Sektor

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengoptimalkan pengawasan pajak sektor-sektor yang tengah meroket, seperti pertambangan, pengolahan, dan perdagangan. Hal ini demi mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp 1.229,6 triliun.

“Sektor yang membukukan catatan yang bagus di kuartal ini khususnya terkait pertambangan, pengolahan, perdagangan—uji kepatuhan material tetap kami (DJP) lakukan, kami optimalkan pengawasan pembayaran pajaknya. Petugas pajak mulai memeriksa data laporan dan pembayaran dari Wajib Pajak, dilakukan uji kepatuhan, memastikan seluruh Wajib Pajak tersebut sudah menjalankan kewajibannya,” jelas Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers bertajuk APBN Kinerja dan Fakta (KiTa), pada (25/10).

Seperti diketahui, sektor pertambangan kini tengah bertumbuh karena harga batu bara melesat hingga 185,71 persen sejak akhir 2020. Kenaikan harga itu tentu membuat laba perusahaan semakin tinggi, sehingga kontribusi pajak akan mengikuti.

Dengan demikian, Suryo berharap, pertumbuhan di sektor itu dapat mendorong realisasi target penerimaan pajak pada tahun 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Sampai akhir September 2021, realisasinya mencapai Rp 850,1 triliun atau 69,1 persen dari target.

“Jadi harapan sampai akhir tahun 2021 mendekati capai target ditetapkan. Kalau kita lihat penerimaan pajak (periode Januari-September) mengalami growth 13,2 persen. Secara umum, penerimaan terus menunjukkan pertumbuhan positif karena pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut, harga komoditas semakin membaik,” kata Suryo.

Hal senada juga dipertegas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia mengatakan, perbaikan penerimaan pajak dipengaruhi oleh sektor-sektor yang cemerlang di periode Januari-September 2021.

Pertama, penerimaan pajak sektor pertambangan pada kuartal III-2021 tumbuh sangat besar, yakni 317,6 persen. Sementara jika dibandingkan dengan tahun lalu justru terkontraksi cukup dalam, yaitu 42,7 persen. “Penerimaan pajak yang positif pada sektor pertambangan karena didorong oleh permintaan global dan meningkatnya harga komoditas barang,” kata Sri Mulyani.

Kedua, sektor pengolahan terjadi pertumbuhan yang dapat dilihat dari kinerja per kuartal. Pada kuartal III-2021, pertumbuhannya mencapai 31,7 persen; kuartal II-2021 tumbuh 17 persen; sementara kuartal I-2021 masih minus 7,3 persen.

Ketiga, penerimaan pajak sektor perdagangan pada kuartal III-2021 tumbuh 40,4 persen. Bila dibandingkan pada tahun lalu, sektor perdagangan masih terkontraksi 18,5 persen. “Membaiknya setoran pajak dari sektor industri pengolahan dan perdagangan karena ditopang oleh pulihnya permintaan global dan domestik yang mendorong peningkatan produksi, konsumsi, ekspor, dan impor,” kata Sri Mulyani.

Keempat, sektor informasi dan komunikasi. Pada kuartal III-2021, sektor ini tumbuh 21,4 persen. Jika dibandingkan tahun lalu di periode bulan yang sama terkontraksi 4,1 persen. “Sektor informasi dan komunikasi ini melanjutkan pertumbuhan double digit pada kuartal III sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam menyesuaikan aktivitas di masa pandemi,” kata Sri Mulyani.

Kelima, pertumbuhan terjadi dari sektor transportasi dan pergudangan, yakni tumbuh 20,6 persen pada kuartal III-2021.

Keenam, penerimaan pajak dari sektor jasa perusahaan juga tumbuh 28,2 persen di periode yang sama.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version