in ,

DJP Bakal Sesuaikan Regulasi dan Kebijakan untuk Dukung Program Strategis Prabowo

DJP Sesuaikan Regulasi dan Kebijakan
FOTO: IST

DJP Bakal Sesuaikan Regulasi dan Kebijakan untuk Dukung Program Strategis Prabowo

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkomitmen untuk siap sesuaikan berbagai regulasi dan kebijakan pajak guna dukung program-program strategis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Kabinet Merah Putih.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nufransa Wira Sakti, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari visi Asta Cita, yang berfokus pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Salah satu target utamanya adalah meningkatkan pendapatan negara, baik dari sektor pajak maupun bukan pajak.

Baca Juga  Dukung Implementasi “Core Tax”, IKPI Harap Sistem Segera Berjalan Optimal

Nufransa menegaskan pentingnya reformasi tata kelola perpajakan agar mampu meningkatkan pendapatan negara untuk mendukung kebijakan fiskal yang akan dialokasikan dalam program peningkatan kualitas sumber daya manusia di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, sains, dan teknologi.

“Kami dari DJP siap menyesuaikan berbagai macam regulasi dan juga kebijakan untuk mendukung visi misi dari Kabinet Merah Putih dan visi misi dari Presiden dan Wakil Presiden,” jelas Nufransa dalam acara Arah Kebijakan Perpajakan di Era Pemerintahan Kabinet Merah Putih yang digelar secara virtual pada Selasa (12/11).

Dalam kesempatan tersebut, Nufransa juga menjelaskan bahwa, selain fokus pada reformasi, DJP berupaya mencegah kebocoran pendapatan negara dan pajak, khususnya di sektor sumber daya alam (SDA) dan komoditas bahan mentah. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat ekstensifikasi dan identifikasi reformasi perpajakan, sehingga dapat menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi dunia usaha dan meningkatkan daya saing serta investasi.

Baca Juga  Simak! Kriteria dan Prosedur Penghapusan NPWP Terbaru Berdasarkan PMK 81/2024

“Ekstensifikasi dan identifikasi reformasi perpajakan agar menjadi stimulan yang lebih baik bagi dunia usaha untuk meningkatkan daya saing dan investasi,” imbuhnya.

Menurut Nufransa, berbagai macam program strategis seperti swasembada pangan, pengadaan perumahan, dan perluasan lapangan kerja, tentu saja membutuhkan kebijakan perpajakan yang strategis. Hal ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah mendatang.

“Tentu saja ini juga membutuhkan kebijakan perpajakan yang strategis yang nantinya juga akan disesuaikan dengan kebutuhan pada saat berjalannya pemerintahan nanti,” jelasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *