Menu
in ,

BUMN Diminta Tingkatkan Kontribusi Penerimaan Negara

Pajak.com, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta BUMN dapat meningkatkan kontribusi dividen, pajak, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Erick pun telah mengumpulkan seluruh direksi agar memiliki rencana dan strategi untuk memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara secara berkelanjutan.

“Kalau kita lihat pada 2020, BUMN tetap berkontribusi kepada negara kurang lebih Rp 375 triliun dari dividen, pajak, dan PNBP. Ke depan, kita terus berupaya untuk tahun 2021, 2022, 2023, 2024 ada peningkatan. Paling tidak, untuk tahun 2021 stagnan dulu, tetapi ke depan harus ada peningkatan,” ucap Erick dalam webinar bertajuk Bangkit Bareng, pada (28/9).

Ia lantas menjabarkan, kontribusi BUMN Rp 375 triliun itu terdiri dari setoran dividen senilai Rp 44 triliun, pembayaran pajak Rp 245 triliun, dan pembayaran PNBP sejumlah Rp 86 triliun. Kinerja itu tercatat lebih rendah dibandingkan tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19, yakni setoran dividen senilai Rp 50 triliun, pembayaran pajak mencapai Rp 285 triliun. Menurut Erick, penurunan ini akibat dari stagnasi 90 persen BUMN di tengah korona.

Di sisi lain, Erick mengakui, tidak bisa memaksakan seluruh BUMN menghasilkan kontribusi besar untuk penerimaan negara. Sebab banyak BUMN yang memiliki karakter atau fokus untuk pelayanan publik. Contohnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang tidak mungkin memberikan dividen optimal karena menurunnya pergerakan penumpang selama pandemi.

Dalam 10 tahun terakhir, BUMN telah memberikan pemasukan bagi negara sebesar Rp 3.295 triliun. Kontribusi itu sangat penting bagi negara sebagai biaya pembangunan, terutama di tengah pandemi seperti saat ini.

“Negara sangat memerlukan kontribusi BUMN dalam menjalankan program untuk membantu masyarakat dan investasi pascapandemi. Kita semua berharap kontribusi BUMN dapat semakin meningkat dalam beberapa tahun ke depan,” kata Erick.

Harapan itu wajar, mengingat pemerintah juga memberikan penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN. Di tahun 2021, pemerintah akan menggelontorkan sebesar Rp 52 triliun. Angka ini terdiri dari PMN utama sebesar Rp 35,1 triliun dan PMN tambahan sebanyak Rp 16,9 triliun.

Erick mengungkapkan, PMN itu diberikan kepada delapan BUMN yang mayoritas mendapat penugasan khusus dari pemerintah, mulai dari pembangunan jalan tol hingga untuk restrukturisasi polis nasabah Asuransi Jiwasraya. Delapan BUMN itu, yakni:

  1. Indonesia Financial Group) atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) mendapat Rp 20 triliun.
  2. PT Hutama Karya (Persero) menerima PMN sebesar Rp 6,2 triliun. Modal negara ini dipakai untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Lintas Sumatera.
  3. PT Pelindo III (Persero) dapat PMN sebesar Rp 1,2 triliun untuk penugasan pembangunan Pelabuhan Benoa di Bali dan mendorong pengembangan Bali Maritim Tourism Hub.
  4. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) diberikan PMN sebesar Rp 470 miliar untuk penugasan pembangunan infrastruktur dan fasilitas penunjang kegiatan ASEAN Summit 2023 di Labuan Bajo.
  5. PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) menerima Rp 977 miliar
  6. PT PAL (Persero) mendapat sebanyak Rp 1,26 triliun untuk menjalankan penugasan dalam hal pembangunan teknologi, pemeliharaan dan perbaikan kapal selam.
  7. PT PLN (Persero) mendapatkan PMN sebesar Rp 5 triliun untuk pembangunan transmisi, gardu induk, dan distribusi listrik masuk desa.
  8. Hutama Karya dan PT Waskita Karya Tbk menerima PMN sebanyak Rp 35,1 triliun.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version