Menu
in ,

Bertemu Menkeu AS, Sri Mulyani Bahas Isu Perpajakan

Bertemu Menkeu AS, Sri Mulyani Bahas Isu Perpajakan

FOTO: IST

Pajak.com, Washington, D.C – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Menkeu Amerika Serikat (AS) Janet Yellen untuk membahas sejumlah isu, antara lain perpajakan, agenda Group of Twenty (G20), penanganan COVID-19, kerja sama ekonomi dan investasi, hingga perubahan iklim. Perjumpaan keduanya dilakukan di sela-sela acara pertemuan menteri keuangan, gubernur bank sentral, swasta, perwakilan organisasi masyarakat sipil, dan akademisi, yang digelar di Washington, D.C.

Sri Mulyani mengungkapkan, isu perpajakan yang dibahas bersama Menkeu AS, meliputi kesepakatan historis global mengenai mengenai penerapan minimum taxation; upaya mencegah erosi basis pajak; serta penghindaran pajak dan kompetisi tarif pajak race to the bottom. 

Seperti diketahui, Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan/Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)/G20 telah menyetujui perombakan aturan perpajakan global. Dua pilar penting yang disepakati adalah penetapan pajak minimum perusahaan global menjadi 15 persen bagi perusahaan yang memiliki pendapatan tahunan lebih dari 870 juta dollar AS dan ketentuan bahwa perusahaan-perusahaan multinasional harus membayar pajak di mana mereka beroperasi, bukan hanya di kantor pusat utama mereka berada.

Selanjutnya, topik yang dibahas mengenai penguatan hubungan bilateral Indonesia dan AS. Menurut Sri Mulyani, Indonesia dan AS memiliki hubungan yang penting dan sudah berjalan baik, mulai dari segi kerja sama perdagangan, teknologi, investasi, maupun aspek strategis lainnya.

“Pemulihan ekonomi AS, kebijakan moneter dan fiskal yang dilakukan AS memberikan dampak ke seluruh dunia, termasuk Indonesia, baik dari segi ekspor dan aliran modal dan teknologi. Indonesia harus terus memperkuat fondasi ekonomi dan terus menjaga kepentingan nasional dalam menghadapi kondisi global yang semakin dinamis, kompetitif dan kompleks,” kata Sri Mulyani melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, pada (14/10).

Kemudian, keduanya juga membahas tentang isu perubahan iklim dan persiapan Conference of the Parties (COP) ke-26 di Glasgow. COP merupakan pertemuan yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan menghadirkan negara-negara untuk membahas upaya bersama penanganan masalah perubahan iklim terutama dari segi pendanaan, kerja sama sektor publik dan swasta, serta filantropis.

Sri Mulyani mengatakan, hal utama yang didiskusikan dengan Menkeu AS adalah tentang kerangka sustainable finance dan pendanaan agenda perubahan iklim.

“Terutama terkait dengan komitmen negara maju terhadap Paris Agreement dalam penyediaan pendanaan bagi negara-negara berkembang,” tambah eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Sebelumnya, Sri Mulyani juga sempat bertemu dengan konglomerat Michael Bloomberg untuk membahas COP ke-26. Bloomberg merupakan salah satu pengusaha yang mendukung aksi atas perubahan iklim dengan menyumbang 10,5 juta dollar AS atau sekitar Rp 149 miliar untuk mendanai kegiatan pertemuan itu.

Bloomberg juga telah mendanai proyek penanganan perubahan iklim di Indonesia melalui dana hibah yang diberikan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui platform SDG Indonesia One. Hibah itu diberikan sejak tahun 2020.

“SDG Indonesia One adalah wadah kerja sama pendanaan baik pendanaan ekuitas maupun pinjaman dan hibah, serta penurunan risiko atau de-risking bagi program SDG’s (Sustainable Development Goals) dan proyek perubahan iklim,” jelas Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version