in ,

Bea Cukai Gandeng PERAKI, Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Kepabeanan untuk Pelaku Usaha

Foto: IKPI

Bea Cukai Gandeng PERAKI, Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Kepabeanan untuk Pelaku Usaha

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)/Bea Cukai  menggandeng Perkumpulan Ahli Kepabeanan Indonesia (PERAKI) untuk mengoptimalkan digitalisasi pelayanan kepabeanan pelaku usaha. Optimalisasi pelayanan tersebut diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan nasional yang berkelanjutan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan peran krusial PERAKI yang memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Ia meyakini, PERAKI dapat menjadi penghubung komunikasi kebijakan terhadap pelaku usaha.

“Kami berharap PERAKI dapat menjadi agen perubahan dan turut menyampaikan pesan-pesan Bea Cukai, agar pengawalan kinerja institusi ini berjalan bersama-sama,” tegas Djaka dalam Seminar Nasional Outlook Kepabeanan 2026 yang digelar oleh PERAKI bertajuk Fasilitasi Perdagangan 2026: Membangun Sinergi Strategi antara Kepabeanan, Logistik, dan Pelaku Usaha demi Pertumbuhan Ekonomi Nasional  yang Berkelanjutan, di Pusdiklat Bea Cukai, Jakarta, pada (18/12/25).

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Beberapa langkah modernisasi pelayanan yang tengah diperkuat oleh Bea Cukai adalah Smart Logistics and Monitoring System (SLMS) di Kawasan Berikat. Sistem ini diharapkan mempermudah pengelola Kawasan Berikat dalam memantau arus barang secara real time dan terintegrasi.

Secara simultan, Bea Cukai mengoptimalkan penggunaan alat pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM). Fitur yang diluncurkan pada 12 Desember 2025 ini berfungsi sebagai alat pemindai mendeteksi bahan nuklir serta zat radioaktif dalam kontainer, serta mampu melakukan pemeriksaan secara cepat dan akurat tanpa membuka fisik peti kemas.

Selanjutnya, Bea Cukai juga memanfaatkan artificial intelligence (AI) untuk sistem Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Djaka optimistis, penggunaan teknologi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, dan menjaga keamanan barang lintas batas, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

Kendati demikian, menurutnya, efektivitas modernisasi teknologi pelayanan juga perlu didukung oleh seluruh pemangku kepentingan. Oleh sebab itu, penguatan kolaborasi dengan PERAKI menjadi krusial dalam berbagai program pengoptimalan pelayanan kepabeanan, diantaranya berupa sosialisasi kebijakan, peningkatan kepatuhan, maupun pembentukan budaya kepabeanan yang berintegritas.

Djaka meyakini, PERAKI dapat menjembatani komunikasi yang komprehensif dan aplikatif kepada pelaku usaha.

“Kolaborasi yang erat dan terus-menerus ini diharapkan dapat menjawab harapan masyarakat. Pada akhirnya, citra Bea Cukai ke depan akan semakin baik karena didukung transparansi, profesionalisme, dan sinergi,” kata Djaka.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Sebelumnya, PERAKI dan Bea Cukai juga telah menggelar seminar bertajuk  Transformasi Digital Kepabeanan: Optimalisasi CEISA untuk Simplifikasi Administrasi dan Harmonisasi Regulasi Ekspor Impor, pada sekitar pertengahan tahun 2025 lalu.

 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *