Menu
in ,

ADB: Penerimaan Pajak Tumbuh 4 Persen di Asia-Pasifik

Pajak.com, Filipina – Asian Development Bank (ADB) memproyeksi penerimaan pajak negara-negara di kawasan Asia-Pasifik tumbuh 3 persen—4 persen dari produk domestik bruto (PDB) di tahun 2022. Penasihat Ekonomi ADB Donghyun Park mengungkap, realisasi pertumbuhan pajak itu akan ditopang dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, hingga optimalisasi potensi pajak dari produk berbahaya.

Seperti diketahui, Asia-Pasifik meliputi wilayah yang mencakup pesisir pantai Asia Timur, Asia Tenggara, dan Australasia di dekat Laut Pasifik. Sementara ADB merupakan sebuah bank multilateral yang didirikan untuk mengurangi kemiskinan di kawasan Asia dan Asia-Pasifik.

“Saat ini penerimaan pajak di kawasan (Asia-Pasifik) relatif rendah. Tanpa mobilisasi yang lebih baik, perekonomian tidak akan memiliki dana untuk memenuhi tuntutan belanja negara,” ungkap Park dalam keterangan tertulis yang dikutip Pajak.com, (12/4).

Oleh sebab itu, ADB merekomendasikan negara-negara di Asia-Pasifik untuk menaikkan tarif pajak atas produk berbahaya, seperti alkohol, tembakau, dan karbon. Objek pajak itu dapat berpotensi meningkatkan penerimaan pajak setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19.

“Pemerintah (di negara Asia-Pasifik) juga dapat mendorong pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) yang bertumbuh untuk membayar pajak lebih banyak pada tahun ini. Apalagi, UMKM merupakan Wajib Pajak yang sepanjang tahun lalu menjadi fokus pemerintah untuk diberikan beragam insentif pajak,” ujar Park.

ADB memandang, negara harus segera meningkatkan penerimaan pajak untuk membiayai pelbagai belanja publik, seperti kesehatan, pendidikan, lingkungan, perlindungan sosial, dan insentif untuk dunia usaha yang masih terpuruk. Jangan sampai belanja negara mengandalkan dari utang.

Sebelumnya di tahun 2021, ADB sudah merekomendasikan cara agar negara di kawasan Asia-Pasifik, khususnya Asia Tenggara, dapat meningkatkan penerimaan pajak. Pertama, memperluas basis pajak untuk memberikan keadilan sosial dan aktivitas ekonomi. Misalnya, penerapan pajak warisan.

“Mengingat semakin banyak orang kaya di Asia Tenggara. Hal ini bertujuan untuk menarik kewajiban para Wajib Pajak antar generasi. ADB mengimbau agar pemerintah mampu melawan tantangan administratif terkait pengungkapan dan penilaian harta warisan,” tulis ADB dalam laporannya yang bertajuk Strengthening Domestic Resource Mobilization in Southeast Asia.

Kemudian, peluasan basis pajak bisa dilakukan dengan merancang ulang desain pajak properti secara progresif. Langkah ini dinilai ADB cenderung mudah, mengingat Wajib Pajak sulit untuk memindahkan aset propertinya. Negara Asia Tenggara juga bisa menaikkan PPN atas layanan digital.

“Namun pemerintah harus berhati-hati jangan sampai justru membahayakan pertumbuhan ekonomi di sektor digital. Selain itu, bisa mengarah pada tindakan timbal balik dari konsumen luar negeri yang berpotensi membahayakan bagian pendapatan pajak di negara-negara Asia Tenggara,” tulis ADB.

Kedua, meningkatkan kepatuhan pajak dengan reformasi teknologi yang terintegrasi. Misalnya, di Kamboja memiliki satu portal on-line untuk pendaftaran izin berusaha dan perpajakan.

Ketiga, memperbaiki administrasi perpajakan. ADB mendorong negara-negara memudahkan proses pembayaran pajak secara on-line dan meningkatkan komunikasi yang lebih baik dengan Wajib Pajak. Contoh negara yang sudah punya opsi pembayaran pajak secara mudah, yaitu di Thailand. Di sana, Wajib Pajak bisa membayar pajak melalui anjungan tunai mandiri (ATM), mobile banking, atau pembayaran dengan kartu kredit dan debit. Hal serupa juga telah dilakukan Indonesia.

Keempat, otoritas pajak juga harus memperkuat kerja sama lintas negara untuk memitigasi upaya penghindaran pajak.

“Pemerintah harus bekerja sama lebih erat satu sama lain untuk mengelola perencanaan pajak yang agresif dan memerangi penggelapan pajak. ADB telah menjadikan penanganan BEPS (base erosion and profit shifting) dan kerja sama pajak internasional sebagai prioritas utama,” tulis ADB.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version