in ,

31 Komunitas Otomotif di Jabar Ajak Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu 

31 Komunitas Otomotif di Jabar Ajak Masyarakat Bayar Pajak
FOTO: Bapenda Jabar

31 Komunitas Otomotif di Jabar Ajak Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu 

Pajak.com, Bandung – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) dan 31 komunitas otomotif di Jabar ajak masyarakat untuk membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik memastikan peran pajak sangat penting untuk pembangunan.

Adapun 31 komunitas tersebut berasal dari perkumpulan penggemar motor bebek, motor matik, hingga motor besar. Kemudian pencinta mobil Jepang, mobil Eropa, dan mobil off-road.

“Kolaborasi ini jadi elemen penting agar program-program pemerintah bisa berjalan baik. Bapenda Jabar sudah melakukan kolaborasi dengan banyak pihak, termasuk komunitas otomotif. Mereka ikut mendorong para anggota komunitas pencinta otomotif dan masyarakat Jawa Barat agar taat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ungkap Dedi dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (13/5).

Selain itu, 31 komunitas otomotif tersebut juga turut menyosialisasikan berbagai program Bapenda Jabar, utamanya mengedukasi masyarakat mengenai peran penting pajak untuk kebutuhan pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur.

“Ketaatan masyarakat dalam membayar pajak berarti berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik,” imbuh Dedi.

Dengan kolaborasi ini ia optimistis pendapatan daerah Provinsi Jabar tahun 2024 mampu melampaui realisasi pada tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 34,77 triliun. Kinerja ini didapatkan dari berbagai sektor, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 24,37 triliun.

Baca Juga  Pemprov Jabar Beri Anugerah Philothra ke Wajib Pajak Teladan

Adapun kontributor PAD yang berasal dari pajak daerah Rp 22,52 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 541,13 miliar, retribusi daerah Rp 60,7 miliar, serta dan lain-lain PAD yang sah Rp 1,25 triliun.

“Ditinjau dari sektor pajak daerah, pada tahun 2023 realisasi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah melebihi target yang dicanangkan sebesar 102,17 persen atau Rp 9,20 triliun. Lalu Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat (PBBKB) Rp 3,54 triliun, pengambilan pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan (PAP) Rp 70,68 miliar. Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 6,01 triliun dan pajak rokok Rp 3,68 triliun,” urai Dedi.

Di sisi lain, Bapenda Jabar berjanji untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dengan meningkatkan digitalisasi pelayanan melalui New Samsat Mobile Jawa Barat (New SAMBARA). Saat ini New SAMBARA telah diintegrasikan ke dalam aplikasi super-apps bernama Sapawarga. Secara umum, Sapawarga merupakan aplikasi layanan publik terintegrasi untuk memudahkan masyarakat Jabar mengakses ragam layanan publik di Jabar secara digital dengan lebih cepat.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *