Menu
in ,

Jokowi Ingin Indonesia Hentikan Ekspor Bahan Mentah

Jokowi Ingin Indonesia Hentikan Ekspor Bahan Mentah

FOTO: IST

Pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021 (Rabu, 24/11), Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyampaikan bahwa transformasi ekonomi dan reformasi struktural tidak boleh berhenti. Jokowi menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh lagi mengekspor bahan-bahan mentah (raw materials).

Langkah awal yang dilakukan Indonesia adalah dengan berhenti mengekspor nikel. Pelarangan ekspor bahan-bahan material ini akan dilakukan secara bertahap. Tahun depan, kemungkinan Indonesia akan berhenti mengekspor bauksit.

Pelarangan ekspor bahan-bahan mentah (raw materials) ini akan menjadi hilirisasi industri besar-besaran. Yang melatarbelakangi pelarangan ekspor nikel ini adalah stok nikel yang diperkirakan hanya sekitar 700 juta ton atau akan habis sekitar 8 tahun kemudian jika terus ditambang.

Pelarangan ekspor ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2019 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pemberhentian ekspor bahan-bahan mentah ini merupakan upaya pemerintah dalam transformasi ekonomi. Pemerintah ingin agar Indonesia mulai mengolah bahan-bahan mentah menjadi barang setengah jadi ataupun barang jadi agar meningkatkan nilai tambah (added value).

Jokowi menerangkan bahwa pada saat Indonesia masih mengekspor nikel pada tiga atau empat tahun yang lalu, Indonesia berada di angka US$ 1,1 miliar. Sedangkan tahun ini, menurut proyeksi, akan menyentuh angka US$ 20 miliar, karena Indonesia berhenti mengekspor nikel. Pemberhentian ekspor bahan-bahan mentah ini akan memperbaiki neraca perdagangan, neraca pembayaran, serta neraca transaksi berjalan negara.

Jokowi optimis Indonesia akan mengalami surplus dengan RRT. Artinya, barang yang akan diekspor oleh Indonesia akan menjadi lebih banyak dengan nilai yang lebih baik. Memang salah satu pendapatan Indonesia dari ekspor bahan-bahan mentah. Namun jika Indonesia mulai mengelolanya, barang ekspor ini akan mendapat nilai tambah. Sehingga bisa meningkatkan pendapatan negara.

Indonesia memang digugat oleh Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization) karena kebijakan pelarangan ekspor nikel. Uni Eropa mengatakan bahwa Indonesia melanggar komitmen anggota WTO yang tertuang dalam GATT 1994 Pasal XI:1. Namun, Jokowi meminta agar Indonesia tidak gentar. Larangan ekspor bahan-bahan mentah ini merupakan upaya pemerintah untuk mengolah secara mandiri haknya yaitu bahan-bahan mentah yang ada di Indonesia. Indonesia siap menghadapi gugatan tersebut.

Jokowi kembali menegaskan bahwa Indonesia sama sekali tidak menutup diri atau berusaha mengganggu kegiatan produksi negara pengolah bahan-bahan mentah tadi. “Kalau ingin nikel, silakan. Tapi, datang bawa pabriknya ke Indonesia. Bawa industrinya ke Indonesia. Bawa teknologinya ke Indonesia,” imbuh Jokowi.

Dengan dilakukannya proses pengolahannya di Indonesia, tujuannya adalah membuka lapangan kerja, sehingga angka pengangguran bisa menurun, dan ekonomi juga bisa meningkat.

 

Penulis Adalah Mahasiswi Universitas Sumatera Utara, Fakultas: Ilmu Sosial-Ilmu Politik, Jurusan: Administrasi Perpajakan, Angkatan: 2019

* Informasi yang disampaikan dalam Artikel ini Sepenuhnya merupakan Tanggung Jawab Penulis

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version