Menu
in ,

LinkAja dan BSI Jalin Kolaborasi Layanan Digital Syariah

LinkAja dan BSI Jalin Kolaborasi Layanan Digital Syariah

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – PT Fintek Karya Nusantara melalui layanan syariah LinkAja dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sepakat menjalin kolaborasi layanan syariah untuk menghadirkan kemudahan digital dan mendorong transformasi transaksi digital syariah untuk mewujudkan inklusi keuangan di tanah air.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penjajakan Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Perbankan Syariah yang ditandatangani oleh Direktur Marketing LinkAja Wibawa Prasetyawan dan Direktur Information Technology & Operations BSI Achmad Syafii, Kamis (25/11). Turut hadir menyaksikan penandatanganan MoU adalah Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi, dan Direktur Utama BSI Hery Gunardi.

Direktur Marketing LinkAja Wibawa Prasetyawan mengungkapkan, kolaborasi ini menghadirkan lebih banyak pilihan untuk mendukung pengalaman bertransaksi menggunakan LinkAja dengan ekosistem dan layanan transaksi digital yang paling lengkap serta tetap mengikuti kaidah-kaidah syariah.

“Kami harap layanan syariah LinkAja sebagai satu-satunya layanan keuangan elektronik berbasis syariah ikut menyukseskan dan berkontribusi dalam Master Plan Ekonomi Syariah yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di tahun 2019, untuk menjadikan Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani serta menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi ini, Wibawa mengatakan bahwa LinkAja secara masif dapat memfasilitasi beragam transaksi kebutuhan sehari-hari hingga pembayaran berbasis syariah. Mulai dari pembayaran tagihan, pembelian token listrik, transportasi, belanja di pasar, supermarket, e-commerce. Untuk pembayaran berbasis syariah meliputi pembayaran zakat, infaq, kurban, investasi syariah, hingga pendaftaran haji secara on-line, dimana solusi pembayaran tersebut tersedia hanya dalam satu aplikasi.

“Dengan jumlah pengguna LinkAja saat ini yang mencapai lebih dari 79 juta pengguna, dan lebih dari 5,8 juta pengguna layanan syariah LinkAja, LinkAja berupaya terus mengeksplorasi potensi-potensi negeri, mengedukasi masyarakat sekaligus memudahkan akses layanan keuangan digital agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat merasakan manfaat yang berarti,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan bahwa akselerasi digital menjadi salah satu fokus BSI dalam menggenjot kinerja bisnis dan meraih pertumbuhan yang berkelanjutan. Ia menambahkan, BSI akan terus melakukan transformasi digital untuk menghadirkan kemudahan layanan keuangan di masyarakat, salah satunya adalah melakukan kerja sama dengan mitra strategis.

“Kami berharap bersama layanan syariah LinkAja ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses semua layanan perbankan syariah, salah satunya rencana pembukaan rekening BSI secara daring melalui aplikasi LinkAja dan layanan syariah LinkAja,” ujarnya.

Sebagai informasi, ruang lingkup kolaborasi strategis antara LinkAja dengan BSI mencakup empat program utama. Pertama, program promosi bersama yang mencakup dan tidak terbatas untuk ekstra saldo berkah bonus top up saldo dan transfer. Kedua, program disbursement tunjangan untuk karyawan BSI melalui aplikasi LinkAja. Ketiga, kerja sama dan integrasi produk cardless withdrawal, buka rekening on-line, transfer saldo LinkAja ke rekening BSI dan virtual account BSI. Keempat, program-program lainnya dalam rangka meningkatkan layanan keuangan syariah di Indonesia.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version