Menu
in ,

Benarkah Fintech Dorong Investasi Pasar Modal?

Mungkin kata “fintech” sudah tidak asing di telinga masyarakat. Bagi sebagian besar masyarakat modern, fintech telah berperan besar dalam transaksi digital, baik di e-commerce, pembayaran di toko atau restoran, hingga investasi.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), financial technology (fintech) didefinisikan sebagai perusahaan yang melakukan jasa keuangan dengan menggunakan teknologi. Fintech digunakan untuk menggambarkan teknologi modern yang berupaya meningkatkan kualitas penggunaan layanan keuangan. Intinya, fintech digunakan untuk membantu perusahaan dan konsumen untuk mengelola keuangan dengan memanfaatkan perangkat lunak dan algoritma yang digunakan pada komputer maupun smartphone.

Fintech mengalami perkembangan yang pesat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2007, pengguna fintech di seluruh dunia hanya 7% dari total perusahaan. Kemudian fintech berkembang secara signifikan sehingga angka pengguna terus meningkat menjadi 20% pada tahun 2011 dan terus meningkat hingga mencapai 78% pada tahun 2017 dengan merambah sebanyak 135-140 perusahaan secara global. Tercatat pada tahun 2017, total nilai transaksi fintech di Indonesia sendiri diperkirakan mencapai Rp202,77 triliun.

Fintech berperan besar dalam operasi keuangan sehari-hari banyak masyarakat, terutama di daerah perkotaan. Banyak restoran dan toko yang sudah menyediakan fintech sebagai media transaksi, contohnya pembayaran melalui GoPay yang dibawahi oleh Gojek. Pembayaran yang efektif dan efisien menjadi insentif untuk mendorong masyarakat menggunakan fintech guna mendorong kemajuan teknologi di bidang keuangan. Ditambah lagi dengan berbagai promo yang ditawarkan oleh penyedia layanan fintech serta imbauan pemerintah agar masyarakat bertransaksi secara cashless.

Adanya fintech mendorong perluasan di bidang startup teknologi. Indonesia sendiri telah memiliki lima perusahaan unicorn baru pada tahun 2021 yang tak terlepas dari peran fintech. Bisnis fintech yang menjanjikan membuat banyak startup berlomba-lomba untuk mengaplikasikan teknologi ini di dalam produk mereka.

Kini fintech juga telah merambah sektor layanan investasi digital, seperti insurtech, reksa dana, dan surat utang. Perkembangan pasar modal berbasis fintech cukup pesat, terutama semenjak masa pandemi COVID-19. Tercatat bahwa terdapat 3,39 juta single investor identification (SID) atau investor pasar modal. Angka yang fantastis ini disokong oleh fintech sebesar 49,75% berasal dari agen penjual fintech.

Fintech pasar modal juga terus berkembang dan meningkatkan penetrasi pasar modal Indonesia,” ujar Mercy Simorangkir, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Dengan begitu, fintech tidak hanya membantu perkembangan pasar modal, melainkan mempertahankan stabilitas ekonomi terutama pada masa pandemi. Diketahui bahwa pasar modal Indonesia berperan besar dalam mendorong kemajuan dan pertumbuhan PDB nasional.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Macroeconomic Dashboard UGM, telah terbukti bahwa pertumbuhan investasi dan pertumbuhan PDB memiliki hubungan kausalitas dua arah, yang berarti ketika investasi bertumbuh maka PDB juga akan bertumbuh, vice versa.

Per November 2021, tercatat kapitalisasi pasar modal mencapai 50,76% PDB. OJK memiliki harapan besar di mana kapitalisasi pasar modal nasional dapat mencapai lebih dari 70% PDB seperti di Jepang di mana pasar memiliki likuiditas cukup tinggi lebih stabil dan resilien.

 

Penulis Adalah Mahasiswi Universitas Indonesia, Fakultas: Ekonomi dan Bisnis, Jurusan: Ilmu Ekonomi, Angkatan: 2020

* Informasi yang disampaikan dalam Artikel ini Sepenuhnya merupakan Tanggung Jawab Penulis

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version