in ,

Rupiah Melemah 2,82 Persen per 15 Oktober 2024, Ini Penyebabnya!

Rupiah Melemah 2
FOTO: IST

Rupiah Melemah 2,82 Persen per 15 Oktober 2024, Ini Penyebabnya!

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa nilai tukar Rupiah melemah sebesar 2,82 persen hingga 15 Oktober 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. Pelemahan ini sebagian besar disebabkan oleh ketidakpastian global yang meningkat akibat eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa meskipun ada tekanan eksternal, stabilitas nilai tukar Rupiah masih tetap terjaga berkat kebijakan moneter yang diambil oleh BI.

“Nilai tukar Rupiah pada Oktober 2024 (hingga 15 Oktober 2024) melemah sebesar 2,82 persen dari bulan sebelumnya,” ungkap Perry dalam konferensi pers dikutip pada Kamis (17/10).

“Stabilitas nilai tukar Rupiah terjaga sesuai dengan komitmen kebijakan yang ditempuh BI,” tambah Perry.

Baca Juga  BI Catat Uang Beredar Tumbuh 7 Persen jadi Rp 9.175 Triliun pada November

Namun, Perry menambahkan bahwa jika dibandingkan dengan akhir Desember 2023, Rupiah hanya mengalami depresiasi sebesar 1,17 persen. Ini lebih baik dibandingkan mata uang regional lain seperti Peso Filipina, Dollar Taiwan, dan Won Korea, yang masing-masing terdepresiasi sebesar 4,25 persen, 4,58 persen, dan 5,62 persen. Perry menyebut bahwa ini menunjukkan daya tahan ekonomi Indonesia yang lebih baik dalam menghadapi ketidakpastian global.

Lebih lanjut, Perry menjelaskan bahwa prospek ke depan untuk Rupiah diperkirakan akan tetap stabil. “Ke depan, nilai tukar Rupiah diperkirakan stabil sejalan dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi, dan tetap baiknya prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta komitmen BI dalam menjaga stabilitas perekonomian,” ujar Perry.

Baca Juga  Prospek Pasar Modal Indonesia 2025

BI juga menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional melalui berbagai instrumen moneter yang ada. Salah satunya adalah penguatan strategi operasi moneter yang pro-market melalui instrumen SRBI (Surat Berharga Rupiah Bank Indonesia), SVBI (Surat Valas Bank Indonesia), dan SUVBI (Surat Utang Valas Bank Indonesia).

Perry menekankan bahwa instrumen-instrumen ini akan terus dioptimalkan untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter serta mendorong aliran masuk modal asing, yang akan mendukung penguatan nilai tukar Rupiah. “Seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan,” imbuhnya.

Melalui kebijakan yang dijalankan, BI berharap dapat menstabilkan nilai tukar Rupiah dalam jangka panjang, sekaligus mempertahankan daya tarik investasi di Indonesia.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *