Menu
in ,

Perlu Penguatan Kapasitas Lembaga Keuangan Syariah

Pajak.com, Jakarta – Sektor keuangan syariah memainkan peran strategis dalam ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi industri halal. Namun tidak dapat dipungkiri, masih banyak permasalahan yang harus dihadapi oleh sektor jasa keuangan syariah di tanah air. Melihat hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan, perlu ada dukungan khusus untuk penguatan kapasitas lembaga keuangan syariah. Baik dari sisi permodalan, sumber daya manusia (SDM), risk management, dan good corporate governance (GCG).

“Seiring dengan tuntutan dinamika pasar di era digital, lembaga keuangan syariah juga dituntut untuk lebih adaptif merespon hal tersebut melalui penciptaan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar sehingga akan menjadi lebih kompetitif,” ungkapnya saat menghadiri acara Islamic Finance Summit 2021 secara virtual, Kamis (30/09). Ia menambahkan, dalam rangka penguatan lembaga keuangan syariah, pemerintah berkomitmen untuk terus mengupayakan penguatan melalui sejumlah inisiatif strategis.

Wapres berpendapat, dari sisi penguatan arah kebijakan dan regulasi untuk memperkuat peran institusi keuangan syariah sebagai intermediary pelaku usaha syariah, dapat dilakukan melalui dua hal. Pertama, penyusunan regulasi securities crowd funding (SCF) oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM. Kedua, pembentukan Bank Syariah Indonesia untuk meningkatkan kapasitas bank syariah dalam menyalurkan pembiayaan kepada ekosistem industri halal.

Sedangkan dari sisi penguatan infrastruktur, dapat dilakukan melalui penyusunan Core Principles for Effective Islamic Deposit Insurance Systems (CPIDIS) oleh Working Group International Association of Deposit Insurers dan Islamic Financial Services Board (IADI-IFSB) yang diketuai oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Wapres melanjutkan, OJK telah menyusun Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2024 sebagai panduan dalam mewujudkan perbankan syariah yang tangguh, berdaya saing tinggi, dan berperan signifikan dalam pembangunan nasional, terutama di tengah pandemi Covid-19.

“Apabila roadmap tersebut betul-betul dapat diimplementasikan dengan baik, diyakini akan terwujud perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial di negara kita,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, untuk meningkatkan peran keuangan sosial syariah, pemerintah juga telah meluncurkan roadmap Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pesantren dan melakukan transformasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

“Transformasi pengelolaan ZISWAF juga tengah diupayakan, antara lain melalui penguatan regulasi dan tata kelola, penguatan SDM dan riset, peningkatan awareness dan literasi, inovasi produk, digitalisasi dan platform sharing, serta optimalisasi penyaluran dana sosial syariah untuk membantu penanganan pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version