Menu
in ,

OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Bertumbuh

Pajak.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sektor jasa keuangan tetap stabil dan terus bertumbuh hingga Januari 2022. Hal tecermin dari meningkatnya fungsi intermediasi di sektor perbankan dan industri keuangan nonbank (IKNB). Kendati demikian, ketahanan sektor jasa keuangan perlu tetap selalu dicermati, khususnya risiko kredit di tengah pemulihan ekonomi dan gejolak global.

“Nilai transaksi dan penghimpunan dana di pasar modal meningkat, sejalan dengan kerja pengawasan OJK, terkendalinya pandemi, pulihnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian. OJK juga melihat tekanan dari sisi perekonomian, baik domestik maupun global terpantau rendah seiring tekanan pada global supply chain yang mulai mereda,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, yang dikutip Pajak.com, (3/3).

OJK mengelaborasi, ada sekitar enam indikator yang menggambarkan kestabilan dan pertumbuhan sektor jasa keuangan, pertama, profitabilitas dan efisiensi sektor keuangan dan pergerakan pasar keuangan yang relatif stabil, sejalan dengan tren historisnya.

“OJK mencatat, aktivitas perekonomian global semakin pulih meski sedikit tertahan imbas penyebaran COVID-19 varian Omicron yang ditandai indeks kepercayaan konsumen dan penjualan ritel yang melambat, walaupun masih di zona positif. Perekonomian global juga masih dibayangi oleh rencana normalisasi kebijakan moneter di AS (Amerika Serikat) yang cukup agresif dan gejolak akibat invasi Rusia ke Ukraina yang mendorong peningkatan harga komoditas,” ungkap Wimoh.

Kedua, kepercayaan investor dan terkendalinya penanganan kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia telah mendorong penguatan indeks harga saham gabungan (IHSG). Volatilitas di pasar keuangan domestik yang mulai mereda mendorong meningkatnya aktivitas investor asing di pasar saham maupun surat berharga negara (SBN) ditandai dengan kepemilikan asing yang meningkat.

OJK mencatat, sepanjang Februari 2022, IHSG cenderung naik seiring optimisme pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). IHSG menguat sebesar 3,88 persen—relatif lebih tinggi dari negara emerging market lainnya. Investor nonresiden mencatatkan net buy sebesar Rp 17,51 triliun, terutama ke saham sektor perbankan dan komoditas.

Ketiga, fungsi intermediasi perbankan pada Januari 2022 mencatatkan tren peningkatan dengan kredit tumbuh sebesar 5,79 persen dibandingkan tahun lalu. Sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi, antara lain pertambangan 26,83 persen, transportasi 11,14 persen, dan pengolahan 8,98 persen. Berdasarkan segmentasi, terdapat peningkatan kredit kategori debitur korporasi sebesar 5,23 persen dan konsumsi 4,98 persen. 

“Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR (capital adequacy ratio/rasio kecukupan modal yang berguna untuk menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi bank) menjadi sebesar 25,78 persen atau jauh di atas threshold,” jelas Wimboh.

Keempat, dana pihak ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 12,07 persen dibandingkan tahun 2021. Kelima, fintech peer to peer (P2P) lending pada Januari 2022 mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar Rp 1,26 triliun atau naik 93,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

keenam, rasio nonperfoming financing (NPF) perusahaan pembiayaan turun menjadi 3,25 persen. Sementara itu, posisi devisa neto (PDN) Januari 2022 tercatat sebesar 1,65 persen atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20 persen.

“OJK akan terus mengamati perkembangan kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan. OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait lainnya, serta para stakeholder, terus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional,” kata Wimboh.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version