Menu
in ,

Indonesia Jadi Produsen Produk Halal Terbesar di Dunia

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan sekaligus Sekretaris Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan strategi untuk mewujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal terbesar di dunia pada 2024.

Pertama, menarik para ahli Indonesia yang kini bekerja di luar negeri untuk pulang ke tanah air dan membantu pengembangan industri halal domestik. Para anak bangsa ini diharapkan untuk memperkuat laboratorium penelitian produk halal yang baru saja dibangun oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Saat ini BRIN sudah membangun tiga fasilitas riset untuk mendeteksi produk halal. Salah satunya, di Gunung Kidul, Yogyakarta.

“Fasilitas riset ini untuk bisa memberikan keamanan bagi masyarakat dan pada saat yang sama, teknologinya tentu dapat menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan barang, seperti pangan dan obat-obatan yang selama ini belum ada substitusinya. Kami mengundang para ahli yang sekarang ini masih bekerja di luar negeri untuk bisa kami tarik ke Indonesia, sehingga memperkuat mekanisme dan sistem bagi keseluruhan ekosistem industri halal Indonesia,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Rapat KNEKS, yang disiarkan secara virtual (30/5).

Menurutnya, BRIN yang juga turut hadir dalam Rapat KNEKS, telah memastikan dukungannya kepada penguatan riset produk halal, baik melalui pembangunan fasilitas, maupun penyediaan sumber daya manusia yang andal dan memadai.

Kedua, KNEKS berupaya mengembangkan kawasan industri halal di seluruh Indonesia. Saat ini pemerintah telah membangun dua kawasan industri halal, yakni di Sidoarjo (Jawa Timur) dan Cikarang (Jawa Barat).

“Beberapa gubernur juga sudah menyatakan minatnya untuk membangun kawasan industri halal,” tambah Sri Mulyani.

KNEKS juga mendorong pemerintah daerah untuk membangun Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). Beberapa daerah yang telah meluncurkan Zona KHAS adalah DKI Jakarta dan Bukit Tinggi. Sementara Kota Bandung dan Makassar baru mengajukan minat untuk membangun Zona KHAS.

Ketiga, program kementerian dan lembaga (K/L) akan diselaraskan untuk mengembangan industri halal. Salah satu yang tengah dipertimbangkan pemerintah, yakni adanya pemberian insentif. Secara simultan, Otoritas Jasa keuangan (OJK) akan didorong agar memberikan dukungan kepada penyelenggara securities crowdfunding syariah.

“Upaya percepatan ekspor UKM (usaha mikro menengah) industri halal telah dimulai melalui Kelompok Kerja Indonesia Halal Export Incorporated yang dikoordinir oleh Kemendag (Kementerian Perdagangan) bersama 12 kementerian/lembaga lain dan diharapkan membantu UKM industri halal go global,”  ujar Sri Mulyani.

Keempat, dari sisi keuangan syariah, pemerintah akan meningkatkan edukasi pelbagai instrumen investasi syariah kepada masyarakat.

“Sebenarnya, keinginan masyarakat untuk menaruh dana di produk investasi keuangan syariah cukup besar, tetapi beberapa produk masih belum familier,” kata Sri Mulyani.

Kelima, mendorong penerapan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) syariah untuk menjawab tantangan pembiayaan syariah dalam pembangunan nasional. Sri Mulyani menyebut, saat ini Pemerintah Daerah Riau sedang melakukan konversi Bank Riau berbasis syariah untuk mengakselerasi pembiayaan infrastruktur.

“Kontribusi pembiayaan syariah dalam proyek KPBU Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) sejak 2015 hingga Februari 2022 mencapai Rp 10,62 triliun. Kementerian PUPR juga telah menyampaikan shortlist tiga proyek untuk menjadi opsi pilot project KPBU syariah di level pusat, dengan nilai proyek masing-masing Rp 3,8 triliun, Rp 883 miliar, dan Rp 770 miliar. Kita berharap pembiayaan syariah ini akan bisa diakselerasi karena memang di Kementerian PUPR banyak proyek yang bisa di desain multiyear dalam bentuk pembiayaan KPBU Syariah,” jelas Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden sekaligus Ketua Harian KNEKS Ma’ruf Amin meminta capaian KNEKS yang sudah dijalankan dapat semakin dioptimalkan. Ia juga menekankan agar semua pihak dapat mengutamakan produk halal dalam negeri. Hal ini juga sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan pada barang impor.

“Saya ingin capaian yang dihasilkan hingga saat ini terus dioptimalkan, agar ekonomi dan keuangan syariah Indonesia bisa berkontribusi signifikan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga dalam tataran global. Namun saya selalu kembali mengingatkan kita harus bergerak lebih cepat dan kompak,” kata Ma’aruf Amin.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version