Menu
in ,

BI Rilis 22 Peserta BI-FAST Batch Kedua

BI Rilis 22 Peserta BI-FAST Batch Kedua

FOTO : IST

Pajak.comJakarta – Bank Indonesia (BI) merilis penambahan jumlah peserta BI-FAST gelombang (batch) kedua sebanyak 21 Bank dan 1 lembaga nonbank. Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, hal ini merupakan komitmen Bank Indonesia (BI) dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI alias BI-FAST.

Seperti diketahui, BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang diinisiasi BI, dan dapat diakses melalui aplikasi industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat. Dengan BI-FAST, maka biaya transfer antarbank menjadi lebih murah yaitu Rp 2.500 per transaksi.

“Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing,” ungkap Erwin dalam keterangan pers yang diterima Pajak.com, Senin (31/1).

Ia mengemukakan, dalam gelombang kedua ini terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga BI FAST akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.

“Selanjutnya, dengan total peserta BI-FAST yang telah mencapai 43 peserta tersebut—termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama, telah mewakili 81,45 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional,” imbuhnya.

Erwin mengklaim, layanan BI-FAST akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment. Pihaknya pun berharap seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dapat mendukung dengan berpartisipasi dan memanfaatkan infrastruktur BI-FAST.

“BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24 jam sehari 7 hari sepekan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Erwin, implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, andal (CEMUMUAH); untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, sekaligus inklusi ekonomi dan keuangan.

“BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital Nasional. Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang consumer centric untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi,” tandasnya.

Berikut daftar lengkap 22 peserta BI-Fast gelombang kedua:

  1. Kustodian Sentral Efek Indonesia
  2. Bank HSBC Indonesia
  3. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten (BJB)
  4. Pan Indonesia Bank
  5. Bank Multi Arta Sentosa
  6. Bank Sinarmas unit Usaha Syariah
  7. Bank Maspion Indonesia
  8. Bank Sahabat Sampoerna
  9. Bank Digital BCA
  10. Bank Sahabat Sampoerna
  11. Allo Bank Indonesia
  12. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
  13. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Unit Usaha Syariah
  14. Bank Mandiri Taspen
  15. Bank Papua
  16. Bank National Nobu
  17. Bank Ganesha
  18. Bank KEB Hana Indonesia
  19. Bank Mestika Dharma
  20. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
  21. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Unit Usaha Syariah
  22. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version