in ,

Sri Mulyani Tambah Target FLPP di 2025, BTN Dapat Tambahan Kuota

Foto: BTN

Sri Mulyani Tambah Target FLPP di 2025, BTN Dapat Tambahan Kuota

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan target kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) FLPP menjadi 350.000 unit pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mendapatkan alokasi tambahan menjadi 220.000 unit—naik dari kuota sebelumnya yang hanya 158.301 unit. BTN menyatakan kesiapan mempercepat penyaluran kredit bersubsidi, baik untuk skema konvensional (160.000 unit) maupun syariah (60.000 unit).

Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar menilai bahwa penambahan kuota ini semakin menegaskan peran strategis BTN sebagai garda depan dalam mendukung program pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, peningkatan kuota FLPP menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperluas akses kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau.

Baca Juga  BTN Teken MoU dengan Investor Qatar, Bangun 100 Ribu Unit Hunian

“BTN sangat mendukung program Tiga Juta Rumah pemerintah, khususnya bagi MBR dan Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT). Kami telah menyiapkan berbagai instrumen pembiayaan dari sisi supply dan demand, termasuk memperkuat digitalisasi layanan agar masyarakat makin mudah mendapatkan akses KPR subsidi,” ujar Hirwandi dalam webinar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute, dikutip Pajak.com (7/8/25).

Secara simultan, BTN juga terus berinovasi lewat aplikasi digital Bale by BTN yang terintegrasi dengan fitur Bale Properti, sehingga masyarakat dapat mencari hunian, mengajukan KPR konvensional maupun syariah, dan memantau prosesnya secara daring—tanpa harus datang ke kantor cabang.

“Saran kami, jangan menunda membeli rumah. Sekarang lebih mudah dan cepat karena semua layanan BTN bisa diakses secara on-line,” imbuh Hirwandi.

Sebelum adanya penyesuaian kuota, alokasi nasional FLPP 2025 adalah 220.000 unit, dengan BTN mendapat porsi 158.301 unit (122.834 unit konvensional dan 35.467 unit syariah). Namun sejak 23 Juli 2025, kuota nasional dinaikkan menjadi 350.000 unit, dan BTN kini ditargetkan menyalurkan 220.000 unit secara total.

Dalam forum yang sama, Kepala Departemen Pengawasan Bank Pemerintah OJK Yan Syafri menegaskan bahwa OJK mendukung pembiayaan sektor perumahan melalui berbagai kebijakan, termasuk POJK No.40/2019 yang mempermudah penilaian kualitas aset untuk kredit hingga Rp5 miliar, termasuk KPR subsidi.

“OJK mendukung program pembiayaan perumahan nasional, tapi tetap mendorong prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya,” tegas Yan.

 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *