Menu
in ,

Sri Mulyani: Realisasi Belanja Vaksin Capai Rp 10,2 Triliun

Sri Mulyani: Realisasi Belanja Vaksin Capai Rp 10,2 Triliun

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, pemerintah telah membelanjakan 59,3 juta dosis vaksin dengan nilai mencapai Rp 10,2 triliun hingga 10 Juli 2021. Dari total itu sebanyak 51 juta dosis vaksin telah diberikan ke masyarakat, terdiri dari 36,19 juta dosis tahap pertama dan 14,97 dosis tahap kedua.

“Kita akan terus meningkatkan tren 1 juta dosis per hari pada Juli ini. Maka seluruh resources akan ditujukan ke sana. TNI atau Polri maupun dari BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana) diminta untuk membantu dinas daerah. Kemudian bulan Agustus bahkan kita berharap akan bisa dinaikkan lagi menjadi 2 juta dosis per hari. Ini untuk mengejar herd immunity,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Senin (12/7).

Selain itu, ia mengatakan, percepatan vaksinasi akan berdampak pula pada akselerasi pemulihan ekonomi. Masifnya vaksinasi akan menimbulkan kepercayaan diri masyarakat, sehingga terjadi peningkatan konsumsi yang akhirnya berdampak positif bagi perekonomian.

Sri Mulyani menjabarkan, belanja vaksin itu berasal dari anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 di klaster kesehatan. Pada semester I-2021, realisasi anggaran kesehatan telah mencapai Rp 47,7 triliun,atau 24,6 persen dari pagu sebesar Rp 193 triliun. Dalam pos bidang kesehatan, anggaran pun digunakan untuk membayarkan klaim pasien COVID-19. Tercatat hingga 9 Juli 2021 realisasinya mencapai Rp 14,5 triliun untuk 200 ribu pasien. Sedangkan tunggakan klaim 2020 telah dibayarkan sebesar Rp 7,1 triliun dan klaim pasien pada 2021 telah dibayarkan pemerintah sebesar Rp 11,1 triliun.

“Sekarang tetap BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) melakukan audit, karena memang kita melihat dari beberapa audit yang dilakukan BPKP terhadap klaim yang disampaikan terdapat dispute. Dan kita sudah memfasilitasi dengan tim penyelesaian klaim dispute baik di pusat dan provinsi,” jelas Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah juga telah membayarkan insentif tenaga kesehatan 2020 sebesar Rp 4,65 triliun untuk 200,5 ribu tenaga kesehatan. Sedangkan insentif tenaga kesehatan di 2021 telah dibayarkan sebesar 2,9 triliun kepada 307,5 ribu tenaga kesehatan.

“Nakes ini ada yang di Kemenkes (Kementerian Kesehatan) pusat dan ada yang di dinas. Pembayaran insentif nakes daerah ini adalah melalui earmarked DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil) sebesar 8 persen atau Rp 8,15 triliun dari transfer yang kita berikan ke daerah,” sebut Sri Mulyani.

Adapun secara menyeluruh, realisasi program PEN 2021 pada semester I-2021 mencapai Rp 252,3 triliun atau 36,1 persen dari pagu Rp 699,43 triliun. Realisasi itu berasal dari serapan bidang kesehatan Rp 47,7 triliun atau 24,6 persen dari pagu Rp 193 triliun; perlindungan sosial Rp 66,43 triliun atau 43,2 persen dari pagu Rp 153,86 triliun; program prioritas Rp 41,83 triliun atau 35,7 persen dari pagu Rp 117,04 triliun; dukungan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan korporasi Rp 51,27 triliun atau 29,9 persen dari pagu Rp 171,77 triliun; insentif usaha Rp 45,1 triliun atau 71,7 persen dari pagu Rp 62,83 triliun.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version