Menu
in ,

Seberapa Penting Aplikasi PeduliLindungi untuk Kita?

Seberapa Penting Aplikasi PeduliLindungi untuk Kita?

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berulang lagi menekankan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi bersifat wajib di area sektor publik, seperti di kawasan industri, mal, restoran, sekolah, tempat olahraga, area pariwisata, tempat ibadah, moda transportasi dan sebagainya. Pemerintah meyakinkan, aplikasi PeduliLindungi terbukti ampuh memitigasi penularan COVID-19. Benarkah begitu? Seberapa penting aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ini untuk kehidupan kita:

1. Memberikan peringatan pada pengguna

Lewat PeduliLindungi kita akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Kita bakal mendapatkan peringatan jika di lokasi kita beraktivitas terdapat orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada pasien dalam pengawasan.

2. Pengawasan (surveillance) 

Aplikasi ini mampu mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang.

Luhut mengungkapkan, pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) periode 5 September kemarin, total masyarakat yang melakukan screening melalui aplikasi PeduliLindungi di beberapa sektor publik mencapai 21 juta orang. Namun, 761.000 orang diantaranya masuk dalam kategori merah, sehingga orang itu tidak dapat masuk.

Berkat PeduliLindungi, pengelola area publik dapat mengetahui bahwa ada 1.600 orang berstatus positif dan kontak erat. Ke depan, pemerintah akan menindak tegas orang yang berkategori hitam di aplikasi PeduliLindungi, tetapi masih beraktivitas di sektor publik untuk kemudian dibawa pada tempat isolasi terpusat.

3. Mengunduh sertifikat vaksin 

Masyarakat yang sudah disuntik vaksin COVID-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini. Dengan demikian, sejatinya kita tidak perlu mencetak sertifikat dan repot-repot membawanya. Jika ke area publik, kita hanya tinggal menunjukan sertifikat vaksin lewat aplikasi atau pindai QR Code. So simple.

4. Informasi hasil tes Covid-19 

Dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR (polymerase chain reaction) atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.

Cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi 

  1. Unduh dan install aplikasi lewat Play Store atau App store. Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
  2. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (kartu tanda penduduk).
  3. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan, masukkan kode OTP (one-time password) untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS (short message service) ke nomor ponsel yang didaftarkan.
  4. Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal PeduliLindungi dengan beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diari Perjalanan, dan Paspor Digital—sebagai syarat perjalanan.
  5. Dalam menu Paspor Digital Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test COVID-19.

Di tengah penting dan bermanfaatnya PeduliLindungi, belakangan ini kita dikagetkan dengan kabar kebocoran data sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo. Namun, Luhut telah menjamin keamanan aplikasi ini untuk kedepannya.

“Terkait keamanan data di dalam PeduliLindungi, pemerintah menjamin keamanan data tersebut, dan saat ini penyimpanan data dilakukan oleh kementerian komunikasi dan informasi dengan penanganan keamanan data dibantu oleh badan sandi dan siber negara,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual mengenai PPKM, pada Senin (6/9).

Kekhawatiran selanjutnya berasal dari laporan Kominfo, bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sebuah situs web PeduliLindungi palsu. Website itu memiliki alamat pedulilindungia.com, hampir mirip seperti situs web PeduliLindungi asli yang beralamat pedulilindungi.id.

Situs PeduliLindungi palsu juga menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id. Website abal-abal itu memberi info, bahwa orang bisa membeli vaksin Covid-19 dengan harga Rp 1 juta. Bahkan, pelaku mencantumkan rekening bank untuk transfer di dalam informasi penipuan itu. Padahal, vaksin Covid-19 di Indonesia tidak dipungut biaya alias gratis.

“Situs pedulilindungia.com adalah situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penanganan COVID-19,” jelas Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, dalam keterangan resmi, pada (9/9).

Dedy menegaskan, situs PeduliLindungi palsu itu telah diblokir oleh Kominfo. Untuk mengantisipasi kemungkinan modus lain, pemerintah meminta masyarakat agar hanya mengakses situs dan aplikasi PeduliLindungi yang asli.

“Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun. Masyarakat diminta untuk hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store dan Google Play Store,” jelas Dedy.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version