in ,

PLN dan Pindad Teken MoU Pengembangan Pembangkit Listrik Bersih untuk Wilayah 3T

PLN Pindad MoU
FOTO: PLN

PLN dan Pindad Teken MoU Pengembangan Pembangkit Listrik Bersih untuk Wilayah 3T

Pajak.com, Bandung – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bersama dengan PT Pindad meneken memorandum of understanding (MoU) di Graha Pindad, Bandung, Jawa Barat. MoU ini menandai pengembangan studi potensi pembangkit listrik bersih (pikohidro dan mikrohidro) di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) dalam mendukung elektrifikasi serta transisi energi di Indonesia.

Penandatanganan MoU yang dilakukan antara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dengan Direktur Utama PT Pindad Sigit P. Santosa.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto menyampaikan bahwa memperbanyak industri berbasis teknologi maju serra inovasi ini seirama dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia berdaya saing.

“Untuk itu, salah satu program kami adalah mengajak industri untuk terlibat di dalam riset dan inovasi. Karena saya yakin riset dan inovasi yang menjadi fondasi untuk tumbuhnya industri yang lebih maju,” jelas Brian dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com(19/3).

Darmawan menuturkan, PLN dan Pindad akan menjalankan Joint Development Study Agreement untuk memproduksi generator pikohidro/mikrohidro serta mengelola operasi dan pemeliharaannya. Kerja sama kedua perusahaan ini merupakan langkah strategis untuk memanfaatkan sumber daya alam (SDA) sekitar untuk kesejahteraan masyarakat dan mengakselerasi transisi energi di Indonesia.

“Kolaborasi antara PLN dengan Pindad adalah solusi ketahanan energi yang akan menyediakan energi bersih, murah, dan sangat aksesibel untuk mewujudkan visi pertumbuhan ekonomi 8 persen. Melalui kerja sama ini, kami ingin mengoptimalkan sumber energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan serta mendorong pemerataan akses listrik hingga ke pelosok negeri,” ujar Darmawan.

Baca Juga  CEO Climate Talks: PLN Siap Dukung Pemerintah Capai 75 Persen Energi Terbarukan hingga Tahun 2040

Ia juga menyebut, sejatinya Pindad dan PLN telah berkolaborasi dalam proyek ketenagalistrikan sejak tahun 1988. Kerja sama itu mencakup pemeliharaan generator dan rehabilitasi peralatan listrik.

“MoU ini menjadi kelanjutan dari kerja sama strategis kedua BUMN [Badan Usaha Milik Negara] dalam mewujudkan ketahanan energi nasional,” imbuh Darmawan.

Sigit pun menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah dan berbagai BUMN untuk mendorong inovasi, penggunaan produk dalam negeri, dan kemajuan strategis nasional.

“Kami harapkan kerja sama pada hari ini bisa menggerakkan economic impact multiplier effect yang cukup tinggi. Sehingga economic growth yang dicanangkan oleh pemerintah baru di bawah kepemimpinan bapak presiden bisa tercapai. Kami berharap kerja sama ini bisa menjadi tulang punggung tidak hanya di industri pertahanan dan keamanan tetapi juga di sektor energi, sektor infrastruktur dan sektor material maju,” pungkas Sigit.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *