Penerbitan SBN dan Penarikan Utang Jadi Kunci Pemerintah Atasi “Gap” Pengeluaran dan Penerimaan Negara
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah terus memanfaatkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan utang sebagai solusi utama untuk menutup gap antara pengeluaran dan penerimaan negara. Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berjalan guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Riko Amir menilai bahwa, melalui pengelolaan utang yang cermat, pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN dan membangun pasar SBN domestik.
“Penerbitan SBN dan penarikan utang menjadi langkah yang efektif untuk menjaga agar defisit anggaran tetap terkendali,” ujar Riko dikutip Pajak.com pada Kamis (3/10).
Riko menjekaskan bahwa, pemerintah memastikan penerbitan SBN dilakukan secara efisien, mempertimbangkan keseimbangan antara biaya dan risiko, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Menurut Riko, penerbitan SBN dan penarikan pinjaman ini mampu menjadi peredam guncangan terhadap perekonomian nasional.
Hingga 31 Agustus 2024, realisasi pembiayaan APBN telah mencapai Rp 291,9 triliun dari total target Rp 522,8 triliun. Dengan pengelolaan yang baik, tren rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia terus menurun, dari 40,73 persen pada 2021 menjadi 38,49 persen pada 2024.
Menurut Riko, penurunan porsi utang dalam mata uang asing menjadi salah satu bukti keberhasilan pengelolaan risiko. “Pemerintah berhasil terus menurunkan porsi utang dengan mata uang valas terhadap total outstandingutang. Dari 37,9 persen porsi utang valas di 2019, berhasil terus diturunkan menjadi hanya 27,9 persen per Agustus 2024,” ujar Riko.
Selain itu, pemerintah juga berhasil mempertahankan rata-rata jatuh tempo utang di angka 7,95 tahun per Agustus 2024. “Untuk per Agustus (2024) ini kita di 7,95 tahun. Itu artinya rata- rata seluruh utang kita akan jatuh tempo di 7,95 tahun. Jadi, tidak tiba tiba melonjak di tahun pertama tinggi, tahun keduanya sangat rendah, tahun ketiganya sangat tinggi. Dan kita profiling utang kita dalam kondisi yang lebih merata,” jelasnya.
Keberhasilan penerbitan SBN dan pengelolaan utang juga mendapat pengakuan dari berbagai lembaga internasional. Pada 30 Juli 2024, lembaga pemeringkat internasional S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan outlook stabil. Peringkat ini didasarkan pada prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat dan pengelolaan fiskal yang prudent.
Dalam konteks defisit, pemerintah berhasil menurunkan angka defisit APBN ke level 1,61 persen PDB di tahun 2023, setelah sempat melebar hingga 6,1 persen pada masa pandemi COVID-19. Pengelolaan APBN yang fleksibel dan responsif membantu pemerintah mengembalikan defisit ke batas dengan lebih cepat dari yang diperkirakan.

Comments