in ,

Pemerintah Tarik Utang Rp501,5 Triliun hingga September 2025 untuk Biayai Defisit Anggaran

FOTO : IST

Pemerintah Tarik Utang Rp501,5 Triliun hingga September 2025 untuk Biayai Defisit Anggaran

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penarikan utang hingga akhir September 2025 mencapai Rp501,5 triliun atau 68,6 persen dari outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp731,5 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa penarikan utang ini digunakan untuk membiayai defisit anggaran dan mencatat kenaikan 8,15 persen atau sekitar Rp37,8 triliun dibandingkan posisi per 31 Agustus 2025 yang masih sebesar Rp463,7 triliun.

Pembiayaan utang saat ini telah direalisasikan Rp501,5 triliun dari rencana sebesar Rp731,5 triliun. Jadi pembiayaan utang kita sekitar 68,6 persen dari targetnya,” papar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita edisi September 2025, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Pajak.com pada Rabu (15/10/25).

Suahasil menjelaskan, kebijakan penarikan utang dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan negara. Pemerintah, kata dia, terus menjaga agar strategi utang tetap hati-hati serta mempertimbangkan kondisi pasar keuangan global dan stabilitas fiskal nasional.

Dalam kesempatan itu, Suahasil menegaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan setiap langkah pembiayaan utang sejalan dengan arah kebijakan fiskal yang berkelanjutan. “Kita terus melakukan pembiayaan yang sifatnya memitigasi risiko. Kita melakukan secara sangat-sangat terukur, dan kita melakukan berbagai macam hubungan dengan investor untuk memastikan pembiayaan utang kita on track,” lanjutnya.

Selain melalui pembiayaan utang, pemerintah juga menggunakan pembiayaan non-utang untuk menutup defisit anggaran yang hingga akhir September 2025 tercatat sebesar Rp43,5 triliun atau 62,6 persen dari target pembiayaan non-utang sepanjang tahun yang diproyeksikan sebesar Rp69,5 triliun.

Dalam kesempatan itu, Suahasil menjelaskan bahwa defisit APBN hingga 30 September 2025 mencapai Rp371,5 triliun atau setara 1,56 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini masih berada dalam batas aman dan lebih rendah dibandingkan outlook defisit tahun penuh yang diproyeksikan sebesar 2,78 persen terhadap PDB.

Outlook defisit kita sesuai laporan semester yang lalu adalah 2,78 persen dari produk domestik bruto. Realisasi sampai dengan 30 September adalah 1,56 persen dari PDB atau defisitnya sebesar Rp371,5 triliun,” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa struktur APBN memang dirancang agar belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan, sehingga secara alami menciptakan defisit yang kemudian dibiayai melalui berbagai sumber pembiayaan, termasuk penarikan utang.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *