Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap dan Berikan Diskon untuk Rumah Tangga
Pajak.com, Jakarta – Memasuki tahun 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik tetap untuk kuartal I (Januari-Maret) bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Hutajulu.
“Tarif tenaga listrik kuattal I Tahun 2025 ditetapkan sama dengan tarif kuartal IV Tahun 2024 sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” ujar Jisman, dikutip Pajak.com pada Kamis (2/1/2025).
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi biasanya disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro, seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Namun, meski realisasi parameter ekonomi makro Agustus-Oktober 2024 menunjukkan adanya potensi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik.
Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Diskon Listrik untuk Rumah Tangga Hingga 50 Persen
Tidak hanya menjaga tarif tetap, pemerintah juga memberikan diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Program ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.
Diskon ini menyasar 81,42 juta pelanggan PT PLN (Persero) dengan rincian:
- Rumah tangga daya 450 VA,
- Rumah tangga daya 900 VA,
- Rumah tangga daya 1.300 VA, dan
- Rumah tangga daya 2.200 VA.
“Pemberian diskon dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN,” jelasnya.
Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).
Dalam pelaksanaan program ini, pemerintah meminta PT PLN (Persero) untuk tetap menjaga efisiensi operasional sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen. Dengan langkah ini, pemerintah tidak hanya mempertahankan daya beli masyarakat, tetapi juga berupaya meningkatkan kesejahteraan lewat stimulus ekonomi di bidang energi.
“Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi,” tutup Jisman.
Comments