Pemerintah Gelontorkan Rp16,23 Triliun untuk 8 Paket Ekonomi Akselerasi 2025, Ini Rinciannya!
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan anggaran senilai Rp16,23 triliun untuk mendanai delapan program paket ekonomi akselerasi tahun 2025. Program ini difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat daya saing industri di tengah tantangan global.
“Saya didampingi oleh Pak Menteri Keuangan Purbaya. Tadi hadir dalam rapat bersama Bapak Presiden [Prabowo Subianto] dan rapat tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil, yang kita beri nama Program Paket Ekonomi di tahun 2025 ini yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, dikutip Pajak.com pada Senin (15/9/25).
Program pertama yang diungkap pemerintah adalah magang untuk lulusan perguruan tinggi fresh graduate maksimal satu tahun. Sebanyak 20.000 peserta akan mendapat uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) sekitar Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan. Anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp198 miliar di tahun 2025 dan jumlah serupa di 2026.
Selain itu, pemerintah juga memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ke sektor pariwisata. Tercatat 552 ribu pekerja di sektor ini akan terbebas dari kewajiban PPh 21 selama tiga bulan di tahun pajak 2025, dengan alokasi anggaran Rp120 miliar. Jika diperpanjang hingga 2026, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran Rp480 miliar.
Dukungan lain yang disiapkan adalah bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing keluarga akan menerima 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan, yakni Oktober hingga November 2025. Estimasi biaya yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp7 triliun dengan asumsi harga beras Rp18.500 per kilogram, sudah termasuk distribusi.
Di sisi lain, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menanggung diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan bagi 731.361 pekerja bukan penerima upah (BPU), seperti pengemudi ojek online (ojol), sopir, kurir, hingga pekerja logistik. Setiap peserta berhak atas manfaat total Rp42 juta, dengan estimasi anggaran Rp36 miliar.
Fasilitas serupa juga hadir lewat Program Manfaat Layanan Tambahan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan yang menargetkan 1.050 unit rumah. Pemerintah menanggung selisih bunga maksimal BI Rate +3 persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), maupun Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp150 miliar.
Sementara itu, Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan menyiapkan program padat karya tunai atau cash for work bagi 609.465 orang dengan skema upah harian yang berlangsung pada September–Desember 2025. Anggaran untuk proyek ini mencapai Rp3,5 triliun di bawah PUPR dan Rp1,8 triliun di bawah Kemenhub.
Pemerintah juga mempercepat deregulasi PP28 dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). Program ini ditargetkan menjangkau 50 daerah di 2025 dan 300 daerah pada 2026. Estimasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp175 miliar untuk 2025 dan melonjak menjadi Rp1,05 triliun di 2026.
Program terakhir berfokus pada pembangunan perkotaan. Pilot project akan dilakukan di DKI Jakarta dengan anggaran dari Pemda sebesar Rp2,7 triliun yang bersumber dari contingency fund serta dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Program tersebut akan diperluas ke berbagai daerah lain, termasuk Jabar, Jatim, Jateng, Bali, Manado, Makassar, dan Batam. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas permukiman sekaligus menyediakan ruang usaha bagi sektor gig economy.

Comments