Menu
in ,

Pemerintah Dongkrak Ekonomi Bali Pascapandemi

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah berupaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Bali setelah pandemi Covid-19 dengan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan rencana kerja perangkat daerah (Musrenbang RKPD), yang akan berlangsung secara virtual, pada (7-12/4).

Sebagai informasi, musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan anggaran tahun 2022. Musrenbang RKPD Bali diisi oleh pengarahan dari Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menjelaskan, pendapatan asli daerah (PAD) Bali sangat dipengaruhi oleh penerimaan pajak daerah dari sektor pariwisata, yaitu pajak hotel, restoran, dan hiburan. Rata-rata porsi pajak sektor itu sebesar 32,8 persen dari total PAD periode 2016-2019. Maka, tak heran jika PAD Bali turun sebesar 16,9 persen saat pandemi.

“Walaupun di APBD 2021 sudah ada rebound melalui penetapan target yang cukup optimistis, mudah-mudahan dengan adanya kerja sama antara pusat dan daerah baik provinsi dan kabupaten/kota, maka dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi, baik nasional secara umum atau khususnya Bali. Hal ini mengingat pertumbuhan ekonomi Bali menjadi parameter pertumbuhan ekonomi nasional,”jelas Astera melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com

Kendati ekonomi lesu, mayoritas kabupaten di pulau dewata ini mempunyai kinerja serapan APBD di atas angka nasional. Hal itu terjadi khususnya di Kabupaten Klungkung, Gianyar, dan Buleleng.

“Hal ini mengindikasikan adanya upaya counter cyclical dari daerah tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Belanja APBD menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi, apabila sudah dianggarkan segera dibelanjakan,” kata Astera.

Seperti diketahui, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) juga berhasil menahan kontraksi ekonomi akibat tekanan pandemi Covid-19. Tanpa intervensi APBN, kontraksi ekonomi 2020 akan lebih dalam.

Astera menambahkan, tema kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2022, yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Hal itu dielaborasikan ke dalam tiga aspek.

Pertama, human capital dengan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing; sistem kesehatan yang terintegrasi dan andal; perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif. Kedua, transformasi ekonomi dengan dukungan sektoral untuk mendorong pertumbuhan dan birokrasi yang profesional dan berintegritas. Ketiga, penguatan data reformasi penganggaran, baik di pusat dan di daerah (zero based budgeting) yang akurat, reliable, dan terintegrasi.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version