Menu
in ,

Menteri PUPR Janji Beri Relaksasi Izin Jasa Konstruksi

Menteri PUPR Janji Beri Relaksasi Izin Jasa Konstruksi

FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berjanji akan memberikan relaksasi izin berusaha demi memperlancar perkembangan jasa konstruksi di Indonesia, menjaga iklim investasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Hal ini dilakukan karena pagebluk COVID-19 yang terjadi sejak 2020 menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia sehingga memengaruhi kinerja di sektor konstruksi. Padahal, sektor ini diyakini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena memiliki multiplier effect terhadap sektor lain.

Basuki memandang, meski dihimpit pandemi, sektor jasa konstruksi bidang PUPR masih bisa berjalan dengan baik. Itu terbukti dari terserapnya 94,21 persen anggaran Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2021.

“Dari total pagu anggaran Rp 152,09 triliun, Kementerian PUPR berhasil menyerap Rp 143,29 triliun,” kata Basuki dalam keterangan pers, Senin (24/1).

Basuki menegaskan, tujuan dibentuknya Undang-undang Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Undang-Undang tersebut kemudian diturunkan ke Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri (Permen).

“Kalau kesulitan berusaha itu ada di dalam Permen PUPR, akan saya lakukan relaksasi untuk kemudahan izin berusaha. Tapi saya minta untuk tidak merelaksasi kualitas pekerjaan,” imbuhnya.

Menurut Basuki, salah satu syarat yang akan direlaksasi adalah perubahan reference aset dari tiga tahun menjadi sepuluh tahun. “Saya rasa ini masuk akal karena tiga tahun belakangan ini kita semua dilanda pandemi,” ucap Basuki.

Relaksasi ini dipercaya sekaligus menjawab keresahan para pengusaha konstruksi yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), yang mengharapkan ruang kemudahan berusaha bagi para anggotanya.

Basuki juga melaporkan bahwa meskipun di tengah pandemi, pihaknya terus berusaha memenuhi kebutuhan infrastruktur di Indonesia. Tahun ini, Kementerian PUPR mengelola pagu anggaran sebesar Rp 100,6 triliun untuk melanjutkan program pembangunan infrastruktur di bidang sumber daya air, jalan dan jembatan, serta permukiman dan perumahan.

Adapun tujuan pembangunan tersebut adalah untuk meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi sektor riil untuk tetap bertahan pada masa pandemi COVID-19. Sementara terkait kebijakan khusus pelaksanaan program Kementerian PUPR di 2022 meliputi penyelesaian Proyek Strategi Nasional (PSN), dukungan infrastruktur untuk persiapan Presidensi Indonesia dalam KTT G20 di Bali, Penataan Kawasan Mandalika, Renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta persiapan ASEAN Summit di Tana Mori Labuan Bajo.

Untuk percepatan pelaksanaan program tersebut, Kementerian PUPR melakukan kegiatan lelang dini untuk paket pekerjaan kontraktual. Salah satu penandatanganan hasil lelang dini itu dilaksanakan pada hari ini.

“Penandatanganan ini terdiri dari sekitar 800 paket pekerjaan senilai Rp 20 triliun. Proses lelang dini telah dilaksanakan sejak Oktober 2021,” katanya.

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pun turut mengapresiasi pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR bersama Gapensi ini. Katanya, sejak kemerdekaan Indonesia hingga tahun 2021, baru kali ini investasi di luar Pulau Jawa jumlahnya lebih banyak yakni mencapai 52 persen.

“Pembangunan infrastruktur yang masif dari Aceh hingga Papua merupakan instrumen untuk kemudian para investor mulai melirik. Kita harus berikan applause kepada Menteri PUPR yang telah membangun infrastruktur sehingga sekarang investasi bisa masuk,” ucap Bahlil.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version