Menu
in ,

Menteri KP Ajak Stakeholder Jalankan Program Terobosan

Menteri KP Ajak “Stakeholder” Jalankan Tiga Program Terobosan

FOTO : IST

Pajak.com, Bandung – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak seluruh pemangku kepentingan/stakeholder di sektor Kelautan dan Perikanan (KP) untuk bersama mewujudkan sektor KP yang maju dan berkelanjutan. “Saya mengajak seluruh stakeholder sektor KP untuk ikut mewujudkan kelautan dan perikanan yang maju dan berkelanjutan melalui tiga program terobosan KKP,” ungkap Menteri Trenggono saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KKP Tahun 2021 di Bandung, Selasa (06/04).

Ketiga program terobosan yang dimaksud adalah peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan. Hal itu akan dilakukan melalui skema pasca produksi dan skema konsesi bagi hasil. Harapannya, dengan skema baru itu sektor perikanan tangkap ditargetkan akan mampu memberikan kontribusi PNBP kepada negara yang diperkirakan sebesar Rp 12 triliun pada tahun 2024.

“Peningkatan PNBP kita arahkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, diantaranya melalui asuransi kesehatan dan jiwa, serta tabungan hari tua,” jelasnya.

Program terobosan selanjutnya berupa pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung oleh riset kelautan dan perikanan. Hal tersebut dilakukan dengan fokus pada komoditas bernilai ekspor tinggi seperti udang, lobster tropis dan rumput laut. Namun, KKP juga akan tetap memerhatikan komoditas ekonomis lainnya, seperti kerapu, kepiting, nila dan bawal bintang.

Pengembangan komoditas utama tersebut akan dilakukan melalui pengembangan shrimp estate dengan tata kelola lahan dan pemanfaatan teknologi demi menjamin keberlangsungan usaha serta menjaga kualitas lingkungan. Lalu, untuk pengembangan budidaya lobster tropis, terbuka bagi seluruh provinsi yang memiliki potensi teknis dan daya dukung lingkungan.

“Saya menegaskan, bahwa ekspor benih bening lobster (BBL) dihentikan, dan kita alihkan untuk budidaya. Sementara, untuk pengembangan rumput laut dilakukan secara hulu hingga hilir, termasuk diversifikasi produk turunannya,” ujarnya.

Dan program terobosan terakhir adalah membangun kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut yang berbasis kearifan lokal. Hal itu dilakukan secara terpadu mulai dari penyediaan benih, induk, pakan, vaksin, dan pengolahan pasca panen.

Selain itu, Menteri Trenggono juga menyampaikan bahwa KKP harus segera menyelesaikan aturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta revisi atas PP Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP dan PP Nomor 58 Tahun 2020 tentang Pengelolaan PNBP.

“Saya juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya pemerintah untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih baik di sektor kelautan dan perikanan. Hal itu dilakukan melalui implementasi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta aturan-aturan turunannya yang akan segera kami selesaikan,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version