in ,

Menteri Bahlil Tegas Benahi Distribusi BBM dan LPG 3 Kg: Melawan Oknum Nakal Butuh Nyali!

Menteri Bahlil Tegas Distribusi BBM dan LPG 3 Kg
FOTO: IST

Menteri Bahlil Tegas Benahi Distribusi BBM dan LPG 3 Kg: Melawan Oknum Nakal Butuh Nyali!

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah terus berupaya memastikan distribusi energi yang adil dan transparan bagi masyarakat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengambil langkah tegas untuk menertibkan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram (kg). Ia menegaskan pentingnya keberanian dalam menghadapi pihak-pihak yang menghambat penataan distribusi energi nasional.

“Nah, ini kita lagi tata. Memang untuk melawan pemain-pemain besar, oknum-oknum ini, butuh nyali,” ujar Bahlil, dikutip Pajak.com pada Senin (17/3/2025).

BBM Bersubsidi Harus Tepat Sasaran

Salah satu fokus utama pemerintah adalah memastikan subsidi BBM diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Bahlil menegaskan bahwa anggaran negara harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga  Kinerja Ekspor Indonesia Naik 5,76 Persen Jadi 20,74 Miliar Dolar AS pada April 2025

“Setiap satu rupiah uang negara yang dikeluarkan untuk rakyat, kita wajib untuk menjaga, memastikan, mengawal agar dana itu sampai di tengah-tengah rakyat. Itu perintah Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.

Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi dan kompensasi energi guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.621,3 triliun, sekitar 15 persen atau Rp394,3 triliun dialokasikan untuk sektor energi.

Dana tersebut mencakup Rp87 triliun untuk subsidi LPG, Rp26,7 triliun untuk subsidi BBM, serta Rp89,7 triliun untuk subsidi listrik. Selain itu, pemerintah juga menganggarkan Rp190,9 triliun untuk kompensasi energi. Kebijakan ini bertujuan agar subsidi energi tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menurut Bahlil, memastikan subsidi ini benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan adalah tugas utama yang harus dijalankan. “Saya tidak akan pernah mengenal capek. Karena hak rakyat untuk menerima adalah yang tidak mampu,” ujarnya.

Baca Juga  BRI Catat Pembiayaan Hijau Rp89,9 T hingga Maret 2025, Diklaim Terbesar di Indonesia

Penyimpangan Harga LPG 3 Kg Masih Terjadi

Selain BBM, pemerintah juga memperbaiki tata kelola distribusi LPG 3 kg. Saat ini, subsidi LPG mencapai Rp36.000 per tabung, sehingga harga yang seharusnya dibayar masyarakat berkisar Rp18.000 hingga Rp19.000 per tabung. Namun, di lapangan, harga LPG bersubsidi justru melambung, bahkan mencapai Rp30.000 per tabung akibat penyimpangan distribusi.

“LPG ini sejak tahun 2007, pemerintah tidak pernah menaikkan harganya. Subsidi LPG yang dilakukan pemerintah per kilogram itu Rp36.000 per tabung. Tapi apa yang terjadi? Sampai di rakyat ada yang Rp23.000, Rp25.000, bahkan Rp30.000,” ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian ESDM mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran distribusi LPG. Salah satu tindakan tegas yang dilakukan adalah penindakan sindikat pengoplosan LPG di Bali.

Baca Juga  Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp1.016,3 Triliun Hingga Akhir Mei 2025

Pada 11 Maret 2025, tim gabungan Kepolisian RI berhasil membongkar praktik ilegal pengoplosan LPG bersubsidi di sebuah gudang di Banjar Griya Kutri, Gianyar, Bali. Sindikat ini diduga memindahkan isi LPG dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

Pemerintah menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran distribusi LPG bersubsidi tidak bisa dilakukan secara terpisah. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, PT Pertamina, dan masyarakat sangat penting agar subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Melalui langkah ini, diharapkan tata kelola distribusi migas dan LPG bersubsidi semakin transparan dan efisien. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi rakyat.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *