in ,

Menkeu: Realisasi Subsidi dan Kompensasi Capai Rp218 Triliun hingga Akhir Agustus 2025

FOTO : IST

Menkeu: Realisasi Subsidi dan Kompensasi Capai Rp218 Triliun hingga Akhir Agustus 2025

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 hingga akhir Agustus 2025.

“Dari sisi anggaran, pagu subsidi dan kompensasi untuk tahun 2025 sebesar Rp498,8 triliun dengan realisasi hingga Agustus mencapai Rp218 triliun atau sekitar 43,7 persen dari pagu tersebut,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, dipantau Pajak.com pada Selasa (30/9/25).

Purbaya menjelaskan, besaran realisasi subsidi dan kompensasi sangat dipengaruhi oleh pergerakan Indonesian Crude Price (ICP), depresiasi nilai tukar rupiah, serta meningkatnya volume konsumsi barang bersubsidi. Meski sejak 2022 pemerintah telah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik, sebagian besar harga jual yang dibayar masyarakat masih berada di bawah tingkat keekonomian.

Selisih harga tersebut ditanggung APBN dalam bentuk subsidi dan kompensasi, sehingga masyarakat dapat mengakses BBM, LPG, listrik, hingga pupuk dengan harga lebih murah.

Sebagai gambaran, untuk Pertalite, masyarakat hanya membayar Rp10.000 per liter dari harga keekonomian Rp11.700 per liter. Selisih Rp1.700 per liter atau sekitar 15 persen ditanggung APBN melalui kompensasi.

Untuk solar, harga keekonomian sebenarnya mencapai Rp11.950 per liter, tetapi masyarakat cukup membayar Rp6.800 per liter. Selisih Rp5.150 per liter atau sekitar 43 persen menjadi beban APBN. Sementara itu, untuk LPG tabung 3 kg, porsi subsidi bahkan mencapai 70 persen dari harga keekonomian.

“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” jelas Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa hingga Agustus 2025 terdapat peningkatan konsumsi di hampir seluruh jenis barang bersubsidi. Konsumsi BBM tumbuh sekitar 3,5 persen, LPG 3 kg meningkat 3,6 persen, jumlah pelanggan listrik bersubsidi naik 3,8 persen, dan penyaluran pupuk bahkan melonjak hingga 12,1 persen.

“Ini peningkatan terbesar. Kondisi ini mengindikasikan bahwa subsidi menjadi instrumen penting untuk menjaga kestabilan harga serta daya beli masyarakat. Namun, peningkatan volume ini juga memerlukan perhatian agar penyaluran subsidi lebih terkendali dan tepat sasaran,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *