in ,

BGN: Mitra SPPG Jangan “Mark Up” Harga Bahan Baku!

BGN: Mitra SPPG Jangan “Mark Up” Harga Bahan Baku!

Pajak.com, Jakarta – Menjelang operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra agar jangan melakukan praktik mark up harga bahan baku dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam pelaksanaan program MBG, BGN telah menetapkan alokasi anggaran bahan baku sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi. Oleh karena itu, integritas mitra menjadi kunci agar program ini berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan pelanggaran, khususnya praktik mark up harga bahan baku.

“Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keungan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” ucapnya, di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Senin (30/3/2026).

Nanik menjelaskan bahwa peringatan ini menjadi bagian dari upaya BGN menjaga kualitas pelaksanaan program MBG. Menurutnya, praktik kecurangan seperti mark up harga tidak hanya merugikan program MBG, tetapi juga mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat.

“Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku,” tegas Nanik lagi.

Sebagai langkah penegakan aturan, BGN akan menjatuhkan sanksi penghentian operasional sementara atau suspend kepada mitra yang melanggar. Kebijakan ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus ruang evaluasi bagi mitra untuk memperbaiki komitmennya.

“Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat,” kata Nanik.

BGN menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan SPPG dan program MBG. Dengan pengawasan yang ketat, BGN berharap seluruh mitra dapat menjalankan program secara profesional tanpa menyimpang dari ketentuan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *