Menu
in ,

LPEI Bina UMKM Jadi Eksportir, Begini Cara Daftarnya

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI Bina UMKM Jadi Eksportir, Begini Cara Daftarnya

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, kembali membuka kelas pelatihan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) berorientasi jadi eksportir. Program ini dikenal dengan nama Coaching Program for New Exporter (CPNE). Bagaimana cara menjadi peserta?

Sekretaris Lembaga LPEI Agus Windiarto menyebutkan, pihaknya memiliki enam persyaratan bagi calon eksportir, yakni memiliki badan usaha, punya produk unggulan, mampu memproduksi barang dengan skala besar, memiliki karyawan minimal tiga orang, serta beromzet penjualan minimal Rp 200 juta per tahun.

Sebagai informasi, CPNE telah diselenggarakan oleh LPEI sejak tahun 2015. Program pembinaan UMKM ini fokus memberikan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan kepada pelaku UMKM menjadi eksportir selama satu tahun di daerah tertentu, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha hingga mencetak eksportir baru.

“Selain pendampingan dan pelatihan, program CPNE juga akan mengikutsertakan UMKM terpilih untuk mengikuti pameran berskala internasional seperti Trade Expo Indonesia. Tujuannya adalah untuk mempertemukan langsung pelaku usaha dengan calon pembeli dari luar negeri. Program ini juga dipastikan tidak akan dipungut biaya,” kata Agus, melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, pada Rabu pagi (24/2).

Di tahun 2021, LPEI berencana akan melaksanakan program CPNE di tiga kota, yaitu Medan, Solo, dan Bali. Materi yang disampaikan berupa mekanisme ekspor, penyusunan laporan keuangan hingga akses pembiayaan ekspor. Dalam waktu dekat, CPNE akan dimulai bulan Maret 2021 di kota Solo. Adapun tahapan seleksi dimulai dari pendaftaran, kurasi, dan seleksi terhadap pelaku UMKM.

“CPNE 2021 akan dilaksanakan di tiga kota, yaitu Medan, Solo dan Bali secara virutal. Kami berharap pandemi akan segera berakhir dan pendampingan UMKM bisa dilakukan secara langsung dan tatap muka sehingga bisa lebih optimal. Bagi para pelaku UMKM yang ingin menjadi eksportir, agar segera melakukan pendaftaran, link-nya bisa dilihat di sosial media kami (IG @indonesiaeximbank) karena di akhir bulan ini pendaftaran akan kami tutup,” jelas Agus.

Selama tahun 2020, CPNE dilaksanakan secara virtual dengan mengikutsertakan UMKM yang tersebar di wilayah Yogyakarta, Makassar dan Kalimantan. Hasilnya, LPEI mampu melahirkan 21 eksportir baru, empat diantaranya berasal dari wilayah Indonesia bagian timur. Ke 21 eksportir baru itu bergerak di berbagai sektor, diantaranya furnitur, makanan dan minuman.

“Selama tahun 2020, walaupun dalam kondisi pandemi, kegiatan CPNE tetap kami laksanakan secara virtual sehingga tidak ada halangan bagi LPEI untuk melakukan pembinaan dan pendampingan bagi pelaku UMKM tidak hanya agar tetap dapat mempertahankan bisnisnya tetapi juga diharapkan dapat melakukan ekspor perdana,” lanjut Agus.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus berupaya membantu pembinaan UMKM memasuki pasar ekspor. Selain itu sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, LPEI akan konsisten menjalankan mandat untuk mendorong ekspor nasional melalui pembiayaan ekspor, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi.

“LPEI terus berkomitmen dalam menjalankan mandat, terutama menjalankan program pemulihan ekonomi nasional menjadi prioritas kami di tahun 2021,” tambah Agus.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version