Kurangi “Backlog” Kepemilikan Rumah, SMF dan Adhi Group Teken MoU Pengembangan Pembiayaan Perumahan RTO
Pajak.com, Jakarta – Upaya pemerintah untuk menekan angka backlog kepemilikan rumah terus menguat. Terbaru, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengembangan skema pembiayaan perumahan Rent to Own (RTO) bersama PT Adhi Persada Properti dan PT Adhi Commuter Properti.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dengan skema sewa yang pada akhir masa tenor dapat dimiliki sepenuhnya. Pembiayaan ini menyasar kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau oleh skema KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan KPA (Kuasa Penggunaan Anggaran), khususnya mereka yang berpenghasilan tidak tetap atau non-fixed income.
Direktur Bisnis SMF Heliantopo menekankan pentingnya skema pembiayaan alternatif seperti RTO dalam menjawab tantangan kepemilikan rumah bagi segmen masyarakat non-fixed income.
“Yang tentunya kita ketahui bersama, sampai saat ini masih menghadapi tantangan besar dalam rangka memiliki hunian yang layak. Berdasarkan data hingga tahun 2024, backlog kepemilikan rumah masih tercatat sebesar 9,9 juta rumah tangga, dengan hampir separuh di antaranya berasal dari kalangan non-fixed income,” ujarnya dalam acara penandatanganan kerja sama di Jakarta, pada Selasa (29/4).
Heliantopo menjelaskan bahwa selama ini akses pembiayaan lebih mudah didapatkan oleh masyarakat berpenghasilan tetap karena dapat menunjukkan slip gaji sebagai prasyarat utama dari lembaga keuangan. Sebaliknya, kelompok non-fixed income kerap kesulitan dalam proses pengajuan KPR.
Oleh karena itu, skema RTO diharapkan dapat menjadi jembatan bagi kelompok tersebut dalam memiliki hunian sendiri. “SMF bersama PT APP dan juga PT ADCP mengambil langkah inisiatif untuk menjawab tantangan tersebut dengan mengembangkan skema pembiayaan RTO sebagai alternatif yang lebih adaptif dan inklusif,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional III Adhi Karya Vera Kirana menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk mendukung ketersediaan hunian yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat. Ia juga meyakini bahwa sinergi ini akan memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional secara berkelanjutan.
“Adikarya sebagai entitas untuk APP dan ADCP mendukung dan meyakinkan bahwa kerja sama ini akan menjadi suatu hal yang memberikan manfaat yang nyata dan juga memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Haryo Bekti Martoyoedo menambahkan bahwa skema RTO telah lama diinisiasi dan menjadi bagian dari rencana besar pemerintah dalam menyediakan 3 juta rumah.
Menurutnya, kolaborasi lintas pihak merupakan kunci keberhasilan karena pembangunan rumah tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada anggaran negara. “Karena 3 juta rumah, ini tidak dibangun oleh pemerintah semuanya. Tapi ini merupakan program yang kolaborasi antar berbagai pihak,” ujarnya.
Haryo juga menyebut bahwa skema RTO yang diadopsi akan dirancang dengan mempertimbangkan model serupa yang telah diterapkan di negara lain seperti Malaysia dan Inggris. Skema ini memungkinkan penyewa untuk menempati rumah dalam periode tertentu, dan kemudian dapat memilikinya secara bertahap atau di akhir masa sewa.
“Artinya, sewa-sewa, kemudian diakhiri dengan kepemilikan. Nah, ini konsep yang nanti akan kita bangun,” katanya.
Ia menekankan perlunya pengawasan terhadap keberlanjutan proyek, baik dari sisi pengembang maupun lembaga pembiayaan, agar calon pemilik rumah benar-benar dapat memperoleh hak kepemilikan tanpa hambatan hukum atau teknis di kemudian hari.
“Mudah-mudahan langkah kita pada hari ini menjadi bagian besar dari upaya besar kita untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera, lebih adil, dan juga pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Haryo.
Kolaborasi antara SMF, APP, dan ADCP diharapkan menjadi contoh sukses bagi pengembang lain dalam mengadopsi model pembiayaan RTO sebagai solusi atas keterbatasan akses pembiayaan KPR dan KPA. Skema ini sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sektor perumahan nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Comments