Menu
in ,

Keminves Gandeng Apkasi Percepat Investasi di Daerah

Keminves Gandeng Apkasi Percepat Investasi di Daerah

FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Kementerian Investasi (Keminves) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), untuk mempercepat implementasi investasi seraya mendukung realisasi penanaman modal di daerah.

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengatakan, data investasi yang dirilis pihaknya setiap triwulan merupakan akumulasi realisasi investasi seluruh Indonesia. Untuk itu, kabupaten punya peran yang sangat strategis dalam mendorong percepatan realisasi investasi di daerah masing-masing.

“Di sisi lain, investasi dalam rangka mendorong hilirisasi transformasi ekonomi juga ada di wilayah kabupaten. Mereka yang punya rakyat, mereka yang punya wilayah, mereka yang punya lingkungan sehingga penting bagi kami membangun sinkronisasi,” ungkap Bahlil usai seremonial penandatanganan MoU di Kementerian Investasi, Jakarta, Kamis (11/11).

Bahlil mengemukakan, MoU ini juga sebagai bentuk proaktif Apkasi dan Kementerian Investasi (Keminves) untuk bersinergi, yang diyakini dapat meningkatkan investasi sebesar-besarnya di daerah, dan menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya yang salah satu kontribusinya diberikan oleh UMKM. Apalagi, sejak Kementerian Investasi merilis Online Single Submission (OSS) pada Agustus lalu, 90 persen yang mendaftar merupakan pelaku UMKM yang berada di daerah-daerah.

“MoU ini juga sebagai bentuk dan mendatangkan devisa untuk negara, serta menghasilkan produk-produk substitusi impor supaya negara kita bisa lebih bagus pertumbuhan perekonomiannya dan mempunyai daya saing yang tinggi,” imbuhnya.

FOTO: IST

Bahlil bilang, pihaknya membuka pintu seluas-luasnya untuk bekerja sama dengan Apkasi, dan akan berdaya upaya untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha, tidak hanya dari segi perizinan tetapi juga insentif fiskal dan perpajakan.

“Setelah adanya penandatanganan MoU ini, kami buka pintu apa yang bisa kita kerja samakan. Mungkin ada kaitannya dengan insentif fiskal, tax holiday, tax allowance dan impor barang modal, silahkan dikomunikasikan ke kami,” ucapnya.

Tak hanya itu, ia juga telah menerapkan kebijakan agar setiap penanaman modal yang masuk baik asing maupun dalam negeri ke daerah wajib melibatkan pengusaha lokal.

“Semisal investasi ada di Tangerang tapi pengusaha orang Jakarta, yang kaya orang Jakarta lagi. Ini saya lakukan karena tidak ada artinya sebuah pertumbuhan ekonomi terjadi secara makro tapi tidak merata di daerah. Jadi, untuk apa investasi di daerah kalau tidak ada sangkut pautnya dengan orang daerah?” lanjutnya.

Ia berharap dengan adanya UU Cipta Kerja, OSS, dan MoU ini tak ada lagi investasi yang mangkrak di kemudian hari, lantaran tersendat karena perizinan dan aturan yang tumpang-tindih.

“Saat saya menjadi menteri, investasi mangkrak kita mencapai Rp 708 triliun. Setelah saya cek, ternyata ada kendala arogansi sektoral antar kementerian/lembaga, aturan yang tumpang tindih antara aturan kabupaten, provinsi, dan pusat, serta adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab membuat masalah padahal tidak ada masalah,” terangnya.

Ia pun mengajak bupati di seluruh Indonesia untuk melakukan reformasi bersama-sama untuk kebaikan Indonesia, melalui lahirnya UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, kepastian, efisiensi untuk meningkatkan tingkat kemudahan berusaha Indonesia.

“Saya punya keyakinan, pahlawan di garda terdepan untuk meningkatkan investasi kita adalah kepala daerah di seluruh Indonesia. Jadi ini dilakukan untuk ketertiban kita untuk mempercepat proses realisasi investasi,” tandasnya.

FOTO: IST

Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, kerja sama dengan Kementerian Investasi bisa menjadi perpanjangan tangan bagi Apkasi untuk penguatan di daerah-daerah supaya realisasi penanaman modal bisa berjalan dengan baik.

Di sisi lain, pandemi COVID-19 yang sangat berdampak kepada pertumbuhan ekonomi, memberikan tantangan bagi para bupati untuk selalu berinovasi memulihkan ekonomi melalui investasi.

“Perbaikan tata kelola yang tecermin dari perencanaan dan penganggaran yang fokus, partisipatif dan mengusung kelanjutan, serta didukung teknologi informasi menjadi prioritas bagi pemerintahan daerah dalam peningkatan investasi,” kata Bupati Dharmasraya ini.

Sementara itu, percepatan pelaksanaan berusaha melalui reformasi regulasi untuk mengatasi hambatan investasi di daerah juga terus didorong oleh Apkasi.

“Hal ini harus diikuti dengan peningkatan kinerja pelayanan perizinan berusaha oleh dinas penanaman modal yang ada di seluruh kabupaten di Indonesia. Daerah juga terus berinovasi dengan mempromosikan potensi daerah melalui forum-forum pameran di tingkat nasional baik secara offline maupun online,” ucap Sutan.

Ia berharap, agar pihaknya dapat terus memfasilitasi pemerintahan daerah dalam peningkatan investasi maupun dalam mempromosikan daerah khususnya tingkat nasional maupun luar negeri.

“MoU itu adalah bentuk kerja sama pemerintah pusat dan daerah dalam menangani kendala investasi. Apkasi akan mendukung penuh apa pun program dari Kementerian Investasi untuk mempermudah investasi di seluruh pelosok daerah,” jelas Sutan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version