Jokowi Proyeksi Potensi Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 5.800 T di 2030
Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, (1/8). Dalam sambutannya, Jokowi memproyeksi potensi ekonomi digital Indonesia yang bisa tembus sebesar Rp 5.800 triliun pada tahun 2030.
“Saya sudah berulang kali menyampaikan soal potensi, peluang digital Indonesia ke depan. Ekonomi digital akan tumbuh 4 kali lipat di tahun 2030, mencapai 210 – 360 billion dollar AS atau kalau dirupiahkan bisa di angka Rp 5.800 triliun. Pembayaran digital juga akan tumbuh 2,5 kali lipat di tahun 2030 mencapai 760 billion dollar AS atau setara Rp 12.300 triliun,” ungkap Jokowi.
Menurutnya, pertumbuhan tersebut dapat dicapai karena Indonesia didukung oleh puncak bonus demografi pada tahun 2030, yaitu 68 persen berusia produktif—termasuk di dalamnya gen Y, Z, dan A. Selain itu, optimisme juga didukung oleh peningkatan jumlah ponsel aktif di Indonesia menjadi sebanyak 354 juta—melebihi jumlah penduduk saat ini yang mencapai 280 juta.
“Artinya, satu orang bisa memiliki ponsel lebih dari satu. Dengan jumlah pengguna internet yang sudah mencapai 185 juta, ini jumlah yang sangat besar sekali. Potensinya besar sekali,” ujar Jokowi.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa transformasi digital pada bidang ekonomi dan keuangan menjadi sangat penting. Potensi besar ini semakin didorong dengan pesatnya perkembangan teknologi, termasuk penerapan Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor mulai dari administrasi, jasa, hingga hiburan/entertainment.
“Kita juga punya UMKM (usaha mikro kecil menengah) sebanyak 64 juta, Digitalisasi UMKM ini akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi digital dan pembayaran digital kita,” imbuh Jokowi.
Ia pun menegaskan bahwa transformasi digital pada UMKM yang inklusif dan berkeadilan perlu diwujudkan, sehingga masyarakat di pinggiran, masyarakat ekonomi lapisan bawah, ekonomi mikro, hingga UMKM bisa mendapatkan kesempatan yang sama. Jokowi pun menginstruksikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan perlindungan masyarakat di sektor ekonomi digital.
“Literasi keuangan kita masih rendah, seingat saya kurang lebih 50 persen masyarakat masih rentan mengalami risiko penipuan dan kejahatan digital. Oleh sebab itu, siapkan sistem perlindungan konsumen. Pastikan keamanan data konsumen. Jangan sampai rakyat kecil malah menjadi pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Jokowi juga meluncurkan blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 – 2030.
Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia turut dihadiri oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.

Comments