Menu
in ,

INKA-Dikti Ristek Sepakat Kembangkan Kendaraan Listrik

INKA-Dikti Ristek Sepakat Kembangkan Kendaraan Listrik

Foto: Dok. INKA

Pajak.com, Jakarta – PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait pengembangan kendaraan listrik di lingkungan pendidikan tinggi, pada Selasa (01/03). Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro dan Pelaksana Tugas (Plt) Ditjen Dikti Ristek Nizam secara virtual.

Dalam sambutannya, Direktur PT INKA Budi Noviantoro mengungkapkan, kerja sama tersebut merupakan momentum tepat untuk mengembangkan riset dan inovasi kendaraan listrik, serta kolaborasi antara perguruan tinggi dengan dunia usaha dan industri untuk mewujudkan program Magang Bersertifikat sebagai bagian dari program Kampus Merdeka.

Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu bentuk kepedulian perusahaan untuk ikut serta dalam mendukung kegiatan di bidang pendidikan.

“Sebagai bagian dari program Kampus Merdeka, kami PT INKA mendukung penuh dalam memberikan fasilitas baik dalam hal fisik, data maupun informasi yang dibutuhkan untuk menyukseskan program tersebut” ungkapnya dalam keterangan resmi

Sementara itu, Plt Ditjen Dikti Ristek Nizam menjelaskan, kerja sama yang dilakukan dengan PT INKA merupakan sebuah kolaborasi antara perguruan tinggi dengan industri yang diharapkan nantinya dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul serta menciptakan inovasi pada bidang industri di masa mendatang.

Ia melanjutkan, melalui perjanjian kerja sama tersebut, PT INKA akan menjadi tempat untuk belajar dan berproses dalam program pengembangan bus listrik merah putih perguruan tinggi.

“PT INKA sebagai tempat belajar, dan berproses dalam pengembangan bus listrik. Di mana mereka (mahasiswa) inilah yang nanti di masa depan akan memperkuat kendaraan listrik di Indonesia,” jelas Nizam.

Tidak hanya itu saja, Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Dikti Ristek Tjitjik Srie Tjahjandarie memaparkan tentang cakupan kegiatan dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang akan dilaksanakan di PT INKA.

“Keseluruhan kegiatan ini nanti mencakup pengajaran, penelitian, serta pengabdian masyarakat dan kerja sama pelaksanaan MBKM yang meliputi kegiatan magang serta praktik mahasiswa, yang insyaallah PT INKA telah siap,” pungkasnya.

Inisiatif kedua lembaga itu senada dengan peta jalan pengembangan industri otomotif jangka menengah 2020—2030, yaitu fokus pengembangan kendaraan listrik serta komponen utamanya, seperti baterai, motor listrik, dan converter.

Sebagai informasi, Indonesia menargetkan 1 juta kendaraan listrik roda empat atau lebih dan 3,22 juta kendaraan listrik roda dua pada 2035, sehingga pemerintah memperkirakan dapat menghemat penggunaan 12,5 juta barel bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi 4,6 juta ton CO2 untuk kendaraan roda empat atau lebih. Sementara untuk kendaraan roda dua, diperkirakan akan ada penghematan penggunaan BBM sebesar 4 juta barel dan penurunan emisi mencapai 1,4 juta ton CO2.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version