Ini Tiga Unit Baru Kemenkeu, Perkuat Strategi Fiskal dan Transformasi Digital
Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menghadirkan tiga unit baru sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat organisasi dan menjawab tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Tiga unit tersebut adalah Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), serta Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BaTii).
Pembentukan unit ini diresmikan dalam pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang digelar pada Jumat (13/6/25) lalu.
Salah satu perubahan utama adalah transformasi Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjadi dua unit eselon I baru, yakni DJSEF dan DJSPSK. Sebelumnya, BKF bertugas menyelenggarakan perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang fiskal dan sektor keuangan.
DJSEF jadi Penggerak Strategi Ekonomi dan Fiskal Nasional
DJSEF dibentuk dengan mandat memperkuat peran strategis dalam perumusan sekaligus pelaksanaan kebijakan fiskal dan ekonomi makro nasional. DJSEF bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan strategi ekonomi dan fiskal sesuai ketentuan perundang-undangan.
DJSEF tidak hanya berfungsi sebagai perumus kebijakan, namun juga mengawal pelaksanaannya. Unit ini memikul tanggung jawab lebih luas, dari sisi fiskal hingga strategi ekonomi nasional.
Beberapa unit kerja yang menjadi cikal bakal DJSEF antara lain Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Pusat Kebijakan APBN, dan Pusat Kebijakan Pendapatan Negara.
DJSPSK sebagai Penjaga Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
Kemudian, DJSPSK dibentuk sebagai penguatan dari fungsi-fungsi yang sebelumnya berada di bawah BKF, terutama yang berkaitan dengan stabilitas dan pengembangan sektor keuangan, termasuk profesi keuangan dan kerja sama internasional.
Unit ini menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di sektor keuangan dan bertugas menjaga keseimbangan dan pendalaman pasar keuangan, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Unit kerja yang bergabung ke DJSPSK antara lain, Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral, hingga Pusat Kebijakan Sektor Keuangan. Selain itu, beberapa unit dari Sekretariat Jenderal seperti Pusat Pembinaan Profesi Keuangan juga berpindah ke DJSPSK.
BaTii jadi Motor Teknologi dan Intelijen Keuangan Kemenkeu
Selanjutnya, BaTii menjadi unit eselon I terbaru yang dibentuk dari penggabungan beberapa unit teknologi informasi, termasuk Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan serta Central Transformation Office yang sebelumnya berada di bawah Sekretariat Jenderal.
BaTii memegang peran strategis dalam penyelenggaraan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan. Dengan pendekatan digital dan berbasis data, unit ini bertugas menyediakan teknologi terkini dan informasi yang berkualitas untuk mendukung kebijakan ekonomi, fiskal, dan sektor keuangan.
“Seluruh tujuan baik dan cita-cita membutuhkan keuangan negara yang dikelola secara profesional, kompeten, dan berintegritas,” jelas Sri Mulyani dalam sambutannya, dikutip Pajak.com pada Jumat (26/6/25).
Dengan pembentukan unit-unit baru ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa Kemenkeu mempertegas komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang tangguh, responsif, dan siap menjawab tantangan ekonomi masa depan.
Comments