in ,

Indonesia Fokus Cari Target Pasar Baru ke Eropa Imbas Tarif Trump

Indonesia Tarif
FOTO: IST

Indonesia Fokus Cari Target Pasar Baru ke Eropa Imbas Tarif Trump

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia terus memutar strategi dagang menyusul keputusan Amerika Serikat (AS) yang tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Indonesia kini menegaskan fokus untuk memperluas pasar ekspor ke kawasan lain, terutama Eropa.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan bahwa Indonesia tidak hanya mengandalkan keberhasilan dari proses negosiasi dengan AS, tetapi juga mulai mempersiapkan arah baru dalam peta perdagangan luar negerinya. Salah satu langkah konkret yang tengah dijalankan adalah mengakselerasi proses perjanjian kerja sama ekonomi dengan negara-negara Eropa.

“Kita juga tentu tidak bisa berharap sepenuhnya untuk keberhasilan dan jadi keberhasilan seperti apa yang kita mau karena ini Amerika ini kan sekarang bukan dengan Indonesia saja, tapi dengan juga berbagai negara,” jelas Haryo dalam media briefing, dikutip Pajak.com pada Jumat (11/7/25).

Dalam kesempatan itu, Haryo menyampaikan bahwa pemerintah telah mengupayakan diplomasi secara menyeluruh terhadap AS. Proposal yang diajukan Indonesia bahkan dinilai sebagai salah satu dokumen terbaik dan menjadi acuan bagi negara-negara lain yang turut terdampak tarif AS.

Namun, mengingat AS saat ini tengah menjalin negosiasi tarif serupa dengan banyak negara, termasuk dari kawasan Asia dan Eropa, Indonesia menyadari perlunya diversifikasi pasar ekspor secara lebih agresif. Salah satu jalur yang ditempuh adalah mempercepat finalisasi perjanjian dagang Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) serta berbagai CEPA lainnya yang saat ini sedang dalam proses.

“Indonesia sudah mencoba mencari target pasar baru IEU-CEPA dan CEPA-CEPA yang lain sudah sedang dalam proses untuk mendukung kerja sama bilateral, karena untuk membuka pangsa pasar yang lain,” jelas Haryo.

Haryo juga menekankan bahwa Indonesia tetap menempatkan posisinya sebagai negara strategis dengan kekayaan sumber daya alam yang besar. Pemerintah berharap pertimbangan tersebut tetap menjadi bagian penting dalam perhitungan mitra dagang internasional, termasuk AS, dalam merumuskan kebijakan tarif jangka panjang.

“Indonesia adalah negara yang sangat strategis dengan segala sumber daya alam yang dimiliki,” jelas Haryo. Ia menambahkan bahwa selama ini Indonesia telah memenuhi berbagai permintaan dari pihak AS dalam konteks hubungan dagang, dan berharap hal itu tetap menjadi catatan dalam proses negosiasi lanjutan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili Indonesia dalam pertemuan lanjutan dengan dua pejabat tinggi AS, yakni U.S. Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer, pada Rabu (9/7/25) di Washington D.C.

Pertemuan ini menjadi momen krusial pasca diterbitkannya surat resmi dari Presiden AS Donald Trump kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin (7/7/25). Surat tersebut secara tegas menyampaikan besaran tarif resiprokal sebesar 32 persen yang akan mulai diberlakukan awal Agustus.

Menurut Airlangga, sejumlah kemajuan telah dicapai, termasuk dalam isu tarif, hambatan non-tarif, ekonomi digital, keamanan ekonomi, hingga kerja sama komersial dan investasi. Mengacu pada surat dari Trump, kedua negara sepakat untuk mengintensifkan proses negosiasi dalam tiga minggu ke depan.

Ia juga menekankan bahwa hubungan komersial Indonesia-AS selama ini berjalan baik dan perlu diperkuat. Beberapa perusahaan Indonesia di sektor energi dan pertanian bahkan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan mitra bisnis AS sebagai bagian dari komitmen dagang dan investasi bilateral. Langkah ini disebut menjadi bagian dari strategi sweetener untuk memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi tarif.

Selain itu, kedua negara juga membahas peluang kerja sama di sektor strategis, termasuk pengembangan mineral kritis seperti nikel, mangan, kobalt, dan tembaga.

Dalam semangat saling menghormati kepentingan masing-masing pihak, Indonesia dan AS berkomitmen untuk memanfaatkan waktu yang tersisa sebelum 1 Agustus untuk merumuskan kesepakatan terbaik. Pemerintah berharap hasil akhir perundingan dapat menciptakan kerangka tarif resiprokal yang adil serta memperkuat arus perdagangan dan investasi antara kedua negara secara berkelanjutan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *