Gencarkan Transformasi Digitalisasi, Pupuk Indonesia Sabet Predikat Most Trusted Company
Pajak.com, Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) menyabet predikat sebagai Most Trusted Company dalam ajang ‘Corporate Governance Perception Index (CGPI) Awarding Indonesia Trusted Company 2025’. Pupuk Indonesia menilai, penyematan predikat ini menjadi pengakuan atas transformasi digitalisasi yang tengah digencarkan.
Direktur Manajemen Risiko Pupuk Indonesia Ninis Kesuma Adriani memastikan bahwa perseroan terus berupaya mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi (Perpres 6/2025) melalui transformasi digitalisasi. Transformasi tersebut berimplikasi pada penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga 20 persen.
“Dengan digitalisasi, Pupuk Indonesia sebagai operator regulasi dapat melaksanakan perubahan-perubahan tata kelola pupuk bersubsidi dengan cepat dan akurat, sehingga petani semakin mudah mendapatkan akses pupuk bersubsidi. Petani di seluruh Indonesia juga sudah bisa menebus pupuk dengan harga lebih murah sejak HET terbaru diberlakukan tepat pada 22 Oktober 2025,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (3/12/25).
Secara konkret, transformasi digitalisasi yang dijalankan Pupuk Indonesia adalah melalui pengembangan aplikasi iPubers. Ninis meyakini, aplikasi iPubers menjadi terobosan penting dalam memperkuat akuntabilitas tata kelola penyaluran sekaligus meningkatkan layanan bagi petani.
Adapun iPubers merupakan platform digital yang digunakan untuk memantau, mencatat dan mengatur distribusi pupuk subsidi di seluruh Indonesia. Sistem ini lahir dari kebutuhan akan pengawasan yang lebih modern dan transparan, sehingga distribusi pupuk tidak lagi mengandalkan pencatatan manual.
Dalam implementasinya, iPubers mampu menjamin penyaluran pupuk tepat sasaran kepada petani yang berhak, sehingga dapat meningkatkan transparansi dalam setiap tahap distribusi; mendukung efisiensi verifikasi dan penebusan pupuk; serta membantu pemerintah dan Pupuk Indonesia menjaga ketersediaan stok di lapangan.
“Pemerintah dan Pupuk Indonesia juga dapat memantau data penyaluran kapan saja tanpa harus menunggu laporan manual. Semua informasi tercatat jelas, sehingga praktik penyelewengan atau peredaran pupuk bersubsidi di luar sasaran juga dapat ditekan seminimal mungkin,” jelas Ninis.
Secara simultan, Pupuk Indonesia juga terus melakukan pembenahan dalam penerapan prinsip good corporate governance (GCG). Pupuk Indonesia telah menciptakan Sistem Informasi Aplikasi Penilaian (SIAP) yang membantu perusahaan melaksanakan self-assessment GCG.
Selain itu, dikembangkan pula aplikasi Gratifikasi Online Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membantu perusahaan mengelola semua bentuk penerimaan, penolakan, dan pemberian gratifikasi.
Pupuk Indonesia juga memiliki aplikasi Pengendalian Risiko (PRISMA) yang mampu memetakan, mengukur, serta mengelola risiko dalam proses bisnis dan transaksi perusahaan. Secara parsial, Pupuk Indonesia menerapkan Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301:2021 melalui aplikasi Compliance Management Online System (COMPOS).
“Pupuk Indonesia selalu mendukung upaya pemerintah dalam menyempurnakan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi dengan berkomitmen terhadap governance dan compliance di setiap lini bisnis sehingga terwujud ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan,” ujar Ninis.
Selain Pupuk Indonesia, Pupuk Kalimantan Timur dan Pupuk Sriwidjaja Palembang juga menyabet predikat sebagai Most Trusted Company. Sementara, Pupuk Kujang dinobatkan sebagai Trusted Company.
Sebagai informasi, CGPI Awarding Indonesia Trusted Company 2025 merupakan penghargaan yang diberikan Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) kepada perusahaan yang secara konsisten menerapkan praktik GCG dan berkomitmen menjaga keberlanjutan bisnisnya.

Comments