in ,

Dukung Industri Dalam Negeri, Kemenperin Gandeng Tokopedia dan TikTok Shop Lewat Program KALCER

Kemenperin Tokopedia dan TikTok Shop
FOTO: IST

Dukung Industri Dalam Negeri, Kemenperin Gandeng Tokopedia dan TikTok Shop Lewat Program KALCER

Pajak.com, Jakarta – Guna memperkuat daya saing industri nasional dan memperluas penggunaan produk dalam negeri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi meluncurkan program Kemenperin Angkat Lokal Cepat Terkenal (KALCER) Kamis (19/6/25). Program ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kemenperin dengan dua raksasa e-commerce, Tokopedia dan TikTok Shop.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan mendorong masyarakat untuk semakin mencintai produk buatan dalam negeri.

“Melalui inisiatif ini, kami berupaya untuk menguatkan penggunaan produk dalam negeri dengan memperluas jangkauan penggunaan produk lokal bersama dengan marketplace Tokopedia dan TikTok Shop,” kata Faisol saat peluncuran di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Jumat (20/6/25).

Baca Juga  BTN Raih Global Brand Awards 2025 atas Transformasi Berbasis Inovasi Digital

Program KALCER menyasar pelaku industri di wilayah Jakarta, Purwakarta, dan Bekasi. Di angkatan perdana, lebih dari 250 pelaku usaha telah bergabung, baik secara daring maupun luring. Mereka akan mengikuti pelatihan intensif, termasuk onboarding digital dan pembekalan dari para pakar telemarketing agar mampu bersaing di platform digital.

Lebih dari sekadar kampanye konsumsi, Faisol menyebut KALCER sebagai gerakan perubahan pola pikir masyarakat. “Penggunaan produk dalam negeri harus menjadi gaya hidup. Ini bukan hanya soal nasionalisme, tapi strategi menciptakan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat industri nasional,” ujarnya.

Faisol juga menekankan pentingnya sinergi antara pelaku industri dan konsumen. Menurutnya, kemajuan industri lokal tak hanya bergantung pada kualitas produk, tetapi juga dukungan dari masyarakat yang memilih untuk membeli produk buatan Indonesia.

Baca Juga  Di Tengah Badai PHK, Luhut Prediksi Bakal Ada 67 Ribu Pekerjaan Baru Hingga Akhir 2025

“Perlu adanya kontribusi yang aktif antara pelaku industri dan konsumen untuk menciptakan produk lokal yang berdaya saing, berkualitas unggul, serta inovatif,” tuturnya.

Sebagai pendukung jangka panjang, Kemenperin tengah memperbarui sistem penghitungan dan penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Reformasi ini bertujuan agar kebijakan TKDN lebih adaptif, transparan, dan berdampak nyata bagi pelaku usaha industri dalam negeri.

Langkah ini diyakini akan memperkuat ekosistem manufaktur dan mempercepat kemandirian industri nasional. Pemerintah berharap, melalui kerja sama erat dengan sektor swasta, program KALCER bisa menjadi program berkelanjutan yang mampu melahirkan produsen lokal tangguh dan siap ekspansi global.

“Sekali lagi, saya mengapresiasi inisiatif program ini, mari kita buktikan bahwa produk dalam negeri tidak hanya bisa bersaing namun juga menjadi pilihan utama,” pungkas Faisol.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *