DPR-Pemerintah Sepakati Postur RAPBN 2026, Ini Rinciannya!
Pajak.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah resmi menyepakati postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, yang mencakup berbagai asumsi makro dan postur fiskal pada tahun depan.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Jazilul Fawaid menyatakan bahwa seluruh proses pembahasan telah dilakukan secara mendalam antara Panitia Kerja (Panja), pemerintah, dan Bank Indonesia (BI).
“Panja telah menyepakati hasil pembahasan Banggar bersama pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2026 yang akan menjadi dasar untuk menyusun Rancangan Undang-Undang APBN beserta nota keuangan,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, pada Kamis (24/7/25).
Dari sisi pendapatan negara, RAPBN 2026 disepakati sebesar 11,71 hingga 12,31 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini sedikit lebih tinggi dari proyeksi awal dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang berada di kisaran 11,71 hingga 12,22 persen.
Penerimaan perpajakan menjadi komponen utama, dengan target kontribusi 10,08 hingga 10,54 persen terhadap PDB. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berada di rentang 1,63 hingga 1,76 persen, sedangkan hibah diperkirakan sebesar 0,002 hingga 0,003 persen.
Untuk belanja negara, postur fiskal 2026 ditetapkan pada kisaran 14,75 hingga 14,83 persen terhadap PDB, sedikit lebih tinggi dibandingkan KEM-PPKF sebelumnya. Dari total tersebut, alokasi belanja pemerintah pusat mencapai 11,41 hingga 11,94 persen dan transfer ke daerah ditetapkan di kisaran 2,78 hingga 2,89 persen terhadap PDB.
Dengan asumsi pendapatan dan belanja tersebut, keseimbangan primer ditetapkan defisit ringan di kisaran 0,18 hingga 0,22 persen. Sementara itu, defisit anggaran dan pembiayaan ditargetkan tetap terjaga dalam batas aman, yaitu 2,48 hingga 2,53 persen dari PDB.
Di sisi asumsi makro, RAPBN 2026 dirancang untuk tetap realistis namun progresif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan di rentang 5,2 hingga 5,8 persen, dengan inflasi yang dijaga stabil antara 1,5 sampai 3,5 persen.
Pemerintah juga menetapkan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di kisaran Rp16.500 hingga Rp16.900. Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diperkirakan berada pada level 6,6 hingga 7,2 persen.
Untuk harga komoditas global, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diproyeksikan berada dalam kisaran 60 dolar AS hingga 80 dolar AS per barel. Target lifting minyak bumi juga direvisi naik, menjadi 605.000 hingga 620.000 barel per hari. Sedangkan lifting gas bumi dipatok sebesar 953.000 hingga 1.017.000 barel setara minyak per hari.
Jazilul menekankan, RAPBN 2026 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari berbagai sisi, baik pengeluaran maupun produksi. “Pemerintah akan menempuh berbagai langkah serta upaya kebijakan dan program untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baik dari sisi pengeluaran maupun sisi produksi termasuk dukungan melalui program pembangunan daerah,” tegasnya.
Dengan postur fiskal yang terukur dan asumsi makro yang disesuaikan dengan dinamika global dan domestik, RAPBN 2026 diharapkan menjadi instrumen kebijakan yang adaptif dan responsif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Comments