in ,

BULOG Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP hingga Akhir 2025

BULOG Beras SPHP
FOTO: IST

BULOG Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP hingga Akhir 2025

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menugaskan Perum BULOG untuk menyalurkan beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar 1,3 juta ton melalui Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga Desember 2025.

Adapun, penugasan ini bertujuan menjaga kestabilan harga beras di tengah tren kenaikan yang kini sudah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran.

Penyaluran ini tertuang dalam Surat Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 yang diterbitkan pada 8 Juli 2025. Dalam surat tersebut, Bapanas menargetkan BULOG untuk menyalurkan sebanyak 1.318.826.629 kg beras SPHP ke seluruh Indonesia selama semester II-2025.

Langkah ini menjadi bagian dari intervensi pasar yang dikombinasikan dengan program Bantuan Pangan (Banpang). Keduanya dijalankan secara paralel demi meredam gejolak harga dan menjaga daya beli masyarakat.

“SPHP dan Banpang menjadi dua instrumen intervensi pasar, sehingga diharapkan dengan kedua program ini membuat pasokan dan harga beras lebih stabil,” jelas Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG Mokhamad Suyamto, dikutip Pajak.com pada Senin (14/7/25).

Distribusi beras SPHP dilakukan melalui jalur resmi, seperti pengecer pasar rakyat, Kios Pangan binaan pemerintah, Gerakan Pangan Murah (GPM) oleh pemerintah daerah, hingga Koperasi Merah Putih yang mulai tahun ini resmi dilibatkan dalam perluasan distribusi.

Untuk menjaga akuntabilitas program, mitra penyalur diwajibkan mematuhi ketentuan teknis dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025. Di antaranya, dilarang mencampur beras SPHP dengan jenis lain, pembelian dibatasi maksimal dua pak atau 10 kg per konsumen, serta pelarangan jual beli kembali beras SPHP. Sementara itu, kemasan 50 kg hanya diperuntukkan bagi wilayah khusus seperti Papua, Maluku, dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).

Harga dari gudang BULOG ke mitra penyalur sudah ditetapkan. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi sebesar Rp11.000 per kg. Di wilayah Sumatra lainnya, Kalimantan, dan NTT, harga ditetapkan Rp11.300 per kg. Sedangkan untuk Maluku dan Papua, BULOG menjual ke mitra dengan harga Rp11.600 per kg.

Masyarakat dapat membeli beras SPHP di pasar dengan harga sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Jika ditemukan pelanggaran seperti penjualan di atas HET, maka Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri akan mengambil tindakan tegas.

BULOG menegaskan bahwa pelaksanaan SPHP dilakukan dengan menjunjung efisiensi, transparansi, dan prinsip tata kelola yang baik. Kolaborasi terus diperkuat dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan aparat pengawasan pangan, demi menjaga kelancaran penyaluran hingga ke tingkat konsumen akhir.

Penugasan ini sekaligus menegaskan peran strategis Perum BULOG dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya dengan memastikan beras tersedia dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *