BPS: Inflasi Bulanan Indonesia Capai 0,08 Persen per Oktober 2024
Pajak.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa terjadi inflasi sebesar 0,08 persen secara bulanan (month to month/mtm) pada Oktober 2024.
Namun, inflasi secara tahunan (year on year/yoy) tercatat mencapai 1,71 persen dan inflasi kalender (year to date/ytd) sebesar 0,82 persen.
“Terjadi inflasi sebesar 0,08 persen secara bulanan atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen dari 105,93 pada September 2024 menjadi 106,01 pada Oktober 2024,” kata Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia A. Widyasanti dalam konferensi pers, Jumat (1/11).
Amalia menjelaskan bahwa inflasi bulan Oktober 2024 ini mengakhiri tren deflasi yang terjadi selama 5 bulan berturut-turut atau sejak bulan Mei 2024 lalu.
Lebih lanjut, Amalia menjelaskan bahwa berdasarkan kelompok pengeluaran, penyumbang inflasi terbesar adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan inflasi sebesar 0,94 persen dan memberikan andil inflasi senilai 0,06 persen.
Sementara itu, komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok tersebut adalah emas perhiasan yang memberikan andil inflasi sebesar 0,06 persen. “Selain itu, terdapat komoditas yang juga memberikan andil inflasi yaitu daging ayam ras dengan andil inflasi sebesar 0,04 persen, dan bawang merah dengan andil inflasi sebesar 0,03 persen,” jelas Amalia.
Kemudian, komoditas lainnya yaitu tomat dan nasi dengan lauk dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,02 persen. Komoditas kopi bubuk, minyak goreng, Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan telur ayam ras memberikan andil inflasi masing-masing sebesar 0,01 persen.
Lebih lanjut, berdasarkan sebaran inflasi menurut wilayah, terdapat 28 provinsi yang mengalami inflasi dengan tingkat yang bervariasi, sementara hanya 10 provinsi yang mencatat deflasi.
Lebih rinci, inflasi tertinggi tercatat di Provinsi Maluku dengan angka inflasi mencapai 0,65 persen mtm. Sementara itu, Papua Tengah menempati urutan kedua dengan inflasi sebesar 0,48 persen, diikuti Nusa Tenggara Timur dengan 0,26 persen. Provinsi lain yang juga mencatat inflasi adalah Papua dan Sulawesi Utara, masing-masing sebesar 0,22 persen dan 0,21 persen.
Di Pulau Sumatera, inflasi tertinggi terjadi di Lampung dengan kenaikan harga sebesar 0,20 persen. Di wilayah Jawa, inflasi tertinggi tercatat di Jawa Tengah dengan angka 0,19 persen, sementara Jawa Barat mencatat inflasi paling rendah di pulau ini dengan 0,02 persen.
Beralih ke Pulau Kalimantan, Kalimantan Utara mengalami inflasi tertinggi sebesar 0,17 persen, sedangkan Kalimantan Timur mengalami deflasi sebesar -0,16 persen. Di kawasan Bali dan Nusa Tenggara, inflasi tertinggi dicatat oleh Nusa Tenggara Timur dengan 0,26 persen, sedangkan Bali mengalami inflasi sebesar 0,07 persen.
Di wilayah Sulawesi, Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat mencatat inflasi dengan angka masing-masing sebesar 0,21 persen. Sulawesi Tengah mencatat inflasi yang sangat rendah sebesar 0,01 persen. Gorontalo mencatat deflasi terdalam di wilayah Sulawesi dengan angka -0,57 persen.
Wilayah Maluku dan Papua memperlihatkan variasi inflasi yang cukup lebar. Maluku mencatat inflasi tertinggi nasional sebesar 0,65 persen, sementara Maluku Utara mencatat deflasi terdalam di antara semua provinsi dengan angka -1,05 persen.
Comments