BI Tetapkan Surat Utang SMF sebagai “Underlying” Transaksi REPO Pertama
Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi menetapkan surat utang milik PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebagai underlying transaksi repurchase agreement (REPO) untuk pertama kalinya dalam sejarah operasi moneter nasional.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menyampaikan bahwa langkah ini bukan hanya menjadi pencapaian penting bagi Persero, tetapi juga menunjukkan sinergi nyata antara kebijakan moneter dan fiskal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan kini memiliki peran ganda, tidak hanya sebagai alat fiskal, tetapi juga bagian dari instrumen operasi moneter BI.
“SMF yang merupakan Special Mission Vehicle dari Kementerian Keuangan, selama ini berperan sebagai alat fiskal yang kini juga dimanfaatkan dalam operasi moneter Bank Indonesia,” ujar Ananta dalam acara Pengenalan Surat Utang SMF sebagai Underlying Transaksi REPO BI, dikutip Pajak.com pada Kamis (20/11/25).
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan BI atas kepercayaan yang diberikan. “Untuk itu saya ucapkan terima kasih sebanyak-banyak kepada Bank Indonesia dan juga Kementerian Keuangan atas kepercayaan dan dukungan kepada sektor perumahan khususnya SMF,” lanjutnya.
Ananta menekankan bahwa sektor perumahan membutuhkan dukungan pendanaan yang besar, terutama dalam agenda nasional seperti pembangunan 3 juta rumah. Karena itu, perluasan underlying transaksi REPO menjadi bagian dari strategi memperkuat likuiditas dan pendalaman pasar keuangan.
Dengan meningkatnya likuiditas surat utang SMF di operasi moneter, ia berharap kapasitas pembiayaan jangka panjang untuk sektor perumahan semakin kuat. Program perluasan underlying REPO oleh BI sendiri telah berlaku sejak 10 November 2025 dan diharapkan memberi lebih banyak opsi likuiditas bagi perbankan untuk mendorong pembiayaan perumahan, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Ananta juga menyoroti besarnya dampak sektor perumahan terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian SMF Research Institute bersama Badan Pusat Statistik (BPS), setiap investasi Rp1 triliun di sektor perumahan mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar Rp1,9 triliun.
Hingga 31 Oktober 2025, total outstanding surat utang nasional tercatat Rp413 triliun. Dari jumlah tersebut, outstanding surat utang SMF mencapai Rp25,3 triliun atau sekitar 5 persen dari keseluruhan.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menegaskan bahwa keputusan menerima surat utang korporasi sebagai underlying REPO adalah langkah bersejarah bagi bank sentral.
“Ini adalah kenapa saya mengatakan ini sangat spesial, karena ini adalah pertama kalinya bagi Bank Indonesia itu mau menerima REPO dari Surat Berharga, yaitu dalam bentuk REPO corporate bond,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa transaksi REPO surat utang SMF dengan BI sebenarnya sudah mulai berjalan. Sebanyak sembilan bank tercatat telah melakukan transaksi dengan nilai mencapai Rp299 miliar. Ia juga menyampaikan bahwa meskipun outstanding surat utang SMF berada di kisaran Rp25 triliun, aktivitas transaksi tersebut diharapkan semakin meningkat ke depannya.
“Dan Alhamdulillah, sudah masuk Rp299 miliar. Walaupun outstanding SMF sekitar Rp25 triliun, kita berharap ke depan ini akan semakin marak,” pungkasnya.

Comments