BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Naik jadi 262,9 Miliar Dolar AS pada Kuartal III-2025
Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia kembali mencatat peningkatan kewajiban neto pada kuartal III-2025. Pada periode tersebut, kewajiban neto Indonesia mencapai 262,9 miliar dolar Amerika Serikat (AS), lebih tinggi dibandingkan akhir kuartal II-2025 yang berada di level 244,5 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa peningkatan kewajiban neto terjadi karena pertumbuhan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar daripada kenaikan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
“Posisi Investasi Internasional Indonesia pada kuartal III-2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat,” jelas Ramdan dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Senin (8/12/25).
Bi mencatat bahwa AFLN Indonesia pada akhir kuartal III-2025 tercatat sebesar 541,1 miliar dolar AS, meningkat 0,7 persen quarter-to-quarter (qtq) dari posisi kuartal sebelumnya yang sebesar 537,3 miliar dolar AS.
Kenaikan tersebut dipicu oleh faktor valuasi, seperti meningkatnya harga emas, penguatan harga saham global, serta apresiasi harga aset di sejumlah negara penempatan.
“Posisi AFLN Indonesia naik terutama karena valuasi harga pasar pada beberapa negara penempatan aset yang meningkat,” lanjut Ramdan.
Di sisi lain, KFLN tumbuh lebih signifikan. Pada akhir kuartal III-2025, KFLN mencapai 803,9 miliar dolar AS atau naik 2,8 persen dari kuartal II-2025 yang tercatat 781,8 miliar dolar AS. Peningkatan tersebut terutama didorong aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung serta kenaikan nilai portofolio seiring penguatan harga saham domestik.
Adapun, BI menilai bahwa perkembangan PII pada kuartal III-2025 masih berada dalam kondisi yang sehat dan mampu mendukung ketahanan eksternal Indonesia. Salah satunya tecermin dari rasio PII terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap stabil pada level 18,3 persen.
Selain itu, struktur kewajiban PII juga dianggap aman karena sebagian besar terdiri dari instrumen jangka panjang, yakni mencapai 93,1 persen, terutama dari investasi langsung yang sifatnya lebih stabil.
“Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal,” jelasnya.

Comments