in ,

 Purbaya ‘Bersih-bersih’ Kemenkeu, Ketua IKANAS STAN: Bagus, Tingkatkan Level “Governance”!

Foto: Aldino Kurniawan/Pajak.com

 Purbaya ‘Bersih-bersih’ Kemenkeu, Ketua IKANAS STAN: Bagus, Tingkatkan Level “Governance”!

Pajak.com, Tangerang Selatan – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tindak tegas seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melanggar integritas. Purbaya telah memecat puluhan petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terlibat pelanggaran berat, serta akan merumahkan 16 ribu pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)/Bea Cukai apabila tidak berkinerja baik. Ketua Umum Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (IKANAS STAN) periode 2025-2028 Muhamad Fajar Putranto pun menilai bahwa aksi ‘bersih-bersih’ menkeu ini sebagai kebijakan yang bagus untuk meningkatkan level tata kelola (governance). 

Sebagai organisasi yang memiliki anggota dengan mayoritas bekerja di Kemenkeu, Fajar memastikan dukungan IKANAS STAN terhadap penegakan sanksi etik dan hukum para pegawai yang melanggar perundang-undangan. Terlebih tindakan tegas ini juga akan bermuara pada peningkatan trust dan layanan publik.

“Pasti kita dukung tindakan ‘bersih-bersih’ itu, yang memang tujuannya bagus untuk meningkatkan governance di level public service yang mereka lakukan. Seluruh [anggota] IKANAS STAN, saya yakin alumni PKN STAN akan support bapak menteri yang menaikkan level governance,” ungkap Fajar usai Kongres & Reuni Akbar IKANAS STAN di Bintaro, Tangerang Selatan, dikutip Pajak.com (8/12/25).

Baca Juga  IKANAS STAN Dukung Optimalisasi DJBC sebagai Fasilitator Insentif Fiskal Pendorong Pertumbuhan 

Secara spesifik, ia menyoroti pembenahan kinerja di DJBC sebagai kebijakan untuk meningkatkan layanan publik, sehingga dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Fajar mengingatkan, Bea Cukai memiliki peran penting sebagai fasilitator pemberian insentif fiskal untuk investor atau pelaku industri.

Sebagaimana diketahui, Bea Cukai berwenang memberikan izin fasilitas fiskal berupa Kawasan Berikat, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Gudang Berikat, dan Authorized Economic Operator (AEO). Beragam fasilitas tersebut memberikan manfaat bagi perusahaan berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) hingga berbagai kemudahan kegiatan ekspor – impor.

Baca Juga  Menkeu Purbaya Ancam Bekukan DJBC, Ini Respons Bos Bea Cukai

“Kalau saya selalu ambil sisi positif. Justru kita melihat apa yang bisa mengakselerasi pertumbuhan delapan persen. Kalau kita lihat, komposisi pertama [pertumbuhan ekonomi] itu sektor industri. Sektor industri [berkontribusi] 18 persen dari produk domestik bruto (PDB). Nah, fasilitas-fasilitas yang ada di Bea Cukai, seperti Kawasan Berikat, atau supertax deduction [bisa mendorong pertumbuhan sektor industri]. Artinya, fasilitas seperti Kawasan Berikat ini bisa meningkatkan cash flow bagi perusahaan,” ungkap Fajar.

 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *