APBN 2025 Jadi “Milestone” Indonesia Emas 2045, Ini Penjelasannya!
Pajak.com, Banten – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 diharapkan jadi tonggak penting atau milestone dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. Pemerintah telah menetapkan APBN 2025 sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan pada tahun 2045, saat negara ini merayakan 100 tahun kemerdekaannya.
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Utomo mengungkapkan, belanja pemerintah pusat dalam APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.701,4 triliun yang terdiri dari belanja non-KL sebesar Rp 1.541,3 triliun dan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan non-K/L sebesar Rp 1.160,1 triliun. Kemudian, belanja pemerintah pusat tumbuh 9,5 persen sejak 2021.
“APBN 2025 ini bukan berdiri sendiri, tapi merupakan milestone untuk mendukung agar pencapaian visi Indonesia emas 2045 itu bisa on track,” ujar Wahyu dikutip Jumat (27/9).
Untuk itu dibutuhkan berbagai terobosan yang tidak biasa dalam hal belanja. Wahyu mengatakan, belanja pemerintah pusat 2025 didorong lebih berkualitas. Belanja akan berfokus untuk akselerasi pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Efisiensi belanja barang atau operasional pemerintahan lebih ditingkatkan, belanja modal yang berdaya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi semakin diperkuat.
Selain itu, subsidi dan perlindungan sosial tepat sasaran dan berkeadilan terus diupayakan. “Subsidi perlindungan sosial kita buat menjadi lebih tepat sasaran dan lebih efektif untuk mengurangi kemiskinan. Makanya perlu akurasi data perbaikan mekanisme penyaluran sinergis dan integrasi berbagai program yang relevan,” tutur Wahyu.
Di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian, APBN masih menjadi instrumen andalan untuk meredam guncangan (shock absorber). Sebab itu Wahyu mengatakan, subsidi dan kompensasi masih cukup besar. Adapun subsidi dan kompensasi 2025 ditetapkan sebesar Rp 525 triliun yang bertujuan menjaga stabilisasi harga, melindungi daya beli masyarakat, dan mendukung UMKM. Subsidi tersebut terdiri dari subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp 394,3 triliun dan subsidi nonenergi sebesar Rp 131,3 triliun, termasuk cadangan subsidi.
Belanja berkualitas juga akan ditingkatkan melalui pemerataan dan perbaikan layanan publik lewat transfer ke daerah (TKD) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 919,9 triliun. “Kita perlu mensinergikan, mengharmonisasi kebijakan pusat dan daerah. Menciptakan kegiatan ekonomi baru. Harapannya bisa mendorong pertumbuhan sekaligus kesejahteraan dan konvergensi, perbaikan kualitas belanja di daerah menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Upaya pemerataan pembangunan di daerah juga ditempuh melalui perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan local taxing power, dan pengembangan pembiayaan yang inovatif.
Wahyu menekankan, di tengah gejolak perekonomian global yang masih berlangsung, pemerintah tetap harus mendisiplinkan fiskal melalui pengendalian risiko. Optimalisasi pendapatan, spending better, dan inovasi pembiayaan terus dilakukan. Defisit APBN 2025 dijaga dalam batas aman 2,53 persen.
“Kita sama-sama ingin memastikan transformasi, transisi ini berjalan efektif tapi APBN tetap harus dijaga tetap sehat. Tidak hanya jangka pendek, tapi jangka menengah panjang. APBN yang sehat kata kuncinya adalah stimulusnya kuat, kesejahteraan masyarakat meningkat, risikonya terkendali,” pungkasnya.
Comments